Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Soal Gaduh Sidang Rizieq Shihab, I Wayan Sudirta: Yang Pertama Mulainya kan Ustaz Kita

Advokat senior sekaligus anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanggapi kericuhan yang muncul dalam dua kali sidang Rizieq Shihab.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube TvOne
Advokat senior sekaligus anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta. Terbaru, I Wayan Sudirta menanggapi sidang terdakwa Rizieq Shihab. 

TRIBUNWOW.COM - Advokat senior sekaligus anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanggapi kericuhan yang muncul dalam dua kali sidang terdakwa Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Catatan Demokrasi, Selasa (23/3/2021).

Diketahui dua kali sidang yang digelar secara virtual berujung gaduh karena terdakwa dan kuasa hukumnya meminta sidang dilaksanakan secara tatap muka.

Rizieq Shihab memarahi petugas yang merekam dirinya diam-diam saat dibujuk menghadiri sidang online, Jumat (19/3/2021).
Rizieq Shihab memarahi petugas yang merekam dirinya diam-diam saat dibujuk menghadiri sidang online, Jumat (19/3/2021). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Dukung Sidang Offline, Politikus PKS Tanya Jumlah Hakim: Cuma Gara-gara Satu Rizieq Tidak Bisa?

Wayan lalu menanggapi perdebatan yang muncul apakah sebaiknya sidang dilakukan secara virtual atau tatap muka.

Ia menyinggung awal mula kericuhan itu berasal dari Rizieq sendiri.

"Yang pertama memulainya itu 'kan ustaz kita," singgung I Wayan Sudirta.

Ia lalu membicarakan kasus kericuhan sidang Rizieq dari sudut pandang hukum acara.

"Kalau bicara hukum acara KUHAP, orang seolah-olah memandang di luar itu tidak ada hukum yang lain," kata Wayan.

"Bahwa ketika KUHAP itu dilahirkan sebagai karya besar yang luar biasa, iya," lanjutnya.

Menurut dia, KUHAP telah menetapkan peran masing-masing pihak dalam sidang.

"Hakim kewenangannya kayak apa, enggak boleh lebih dari cukup. Polisi sama. Jaksa juga diberikan kewenangan," jelas Wayan.

"Itu dibuat demikian rupa makanya itu disebut karya agung," jelas mantan anggota DPD RI ini.

Baca juga: Rocky Gerung soal Sidang Rizieq Shihab, Ungkit Kerumunan Jokowi di NTT hingga Sebut Pengadilan Sesat

Wayan lalu memaparkan hak yang dimiliki terdakwa dalam sidang sesungguhnya lebih besar daripada pihak-pihak lain.

"Tapi yang paling menonjol adalah hak asasi manusia yang dimiliki terdakwa," ungkap Wayan.

"Maka kalau sampai di persidangan masih mengeluh kekurangan hak asasi, ini jadi soal karena saya ikut memberikan pandangan waktu itu," jelasnya.

Wayan menegaskan kewenangan hakim tidak dapat diubah.

"Tapi jangan coba-coba mengira kita bisa mengatur hakim. Enggak mungkin," singgungnya.

Diketahui setelah dua kali sidang ditunda karena terdakwa dan kuasa hukum menolak sidang virtual, hakim memutuskan pekan depan sidang akan dilakukan tatap muka.

Menurut dia, peran hakim memang memberi keseimbangan setelah mendengar pendapat semua pihak.

Namun mendengar alasan yang dikemukakan, Wayan menyebut justru ada pertanyaan besar yang muncul terkait keputusan hakim.

"Hakim yang mengubah penetapan itu, yang sekalipun menurut saya alasannya sangat kuat, dampak dari alasan, tapi ada pertanyaan besar. Di luar empat alasan itu ada enggak tekanan yang dihadapi?" tanya Wayan.

Lihat videonya mulai menit 4.30:

Rocky Gerung Bandingkan Perlakuan ke Rizieq dengan Jokowi

Pengamat Politik Rocky Gerung ikut mengomentari soal kisruh sidang Muhammad Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, menurut Rocky, Rizieq Shihab harus diperlakukan secara adil.

Ia lantas turut menyinggung kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Terus Buat Gaduh dan Tak Hormati Sidang, Komisi Yudisial: Bisa Dihukum atau Denda

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku yang Sebar Video Hoaks Suap Jaksa Sidang Rizieq Shihab: Masih 18 Tahun

Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat berkali-kali protes karena dilarang menghadiri ruang sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginannya untuk mengikuti sidang offline pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

Terkait hal itu, Rocky lantas membandingkan kasus kerumunan Rizieq Shihab dan Jokowi.

"Baru-baru ini presiden juga pergi ke wilayah mana itu, yang juga menimbulkan kerumunan," ujar Rocky.

"Jadi kontras moral yang orang lihat di situ."

"Oleh karena itu dari Garut sampai Jakarta pada marah karena Habib Rizieq tidak boleh hadir di pengadilan?," sambungnya.

Baca juga: Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya

Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Rocky lantas membahas kekhawatiran majelis hakim jika Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.

Menurut Rocky, majelis hakim tak perlu mengkhwatirkan massa Rizieq Shihab.

"Takut dengan massanya? Kenapa massa enggak bisa dikendalikan?," jelas Rocky.

"Kenapa massa presiden bisa dikendalikan?"

Karena menilai adanya sejumlah kejanggalan, Rocky lantas menyebut kasus Rizieq Shihab ditangani oleh pengadilan sesat.

Pasalnya, menurut Rocky, majelis hakim seolah ingin membuat Rizieq Shihab sebagai orang yang salah.

"Terhadap Habib Rizieq ini ada pengadilan sesat," kata Rocky.

"Atau pengadilan yang hendak menyesatkan Habib Rizieq."

"Padahal problem kita bukan tentang siapa Habib Rizieq."

"Tapi sebagai individu harus diperlakukan sama dengan Jokowi sebagai individu," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Rizieq ShihabI Wayan Sudirtaprotokol kesehatankerumunanSidang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved