Breaking News:

Kasus Prostitusi Online

Pengacara Cynthiara Alona Heran Kliennya Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi: Ada Contoh?

Terjerat kasus prostitusi online, aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah meski menyangkut anak di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus
Grid.ID/Rissa Indrasty
Pengacara Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Terjerat kasus prostitusi online, aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah meski menyangkut anak di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - Terjerat kasus prostitusi online, aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah meski menyangkut anak di bawah umur.

Hal ini dikatakan langsung oleh pengacara Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengatakan Cynthiara Alona tidak bersalah setelah nama kliennya dikaitkan dengan kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Baca juga: Cynthiara Alona Akui Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 1 Juta

Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sang pengacara menyebut, Cynthiara Alona tak layak dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online tersebut.

"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.

Cynthiara Alona ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online karena mengetahui Hotel Alona miliknya menjadi sarang prostitusi.

"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Selama ini Cynthiara Alona menyerahkan pengelolaan hotelnya kepada AA.

AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Peran Artis Cynthiara Alona Kelola Hotel Prostitusi: Pertahankan Jumlah Anak yang Nginap, Tanpa KTP

"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga sedang mendalami peran dan keterlibatan Cynthiara Alona.

Meski Cynthiara Alona merasa tidak bersalah, Sunan Kalijaga ingin meluruskan tudingan terhadap kliennya itu.

"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Merasa Heran

Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui pemilik hotel.

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.

Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.

"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.

Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. 

Baca juga: Cynthiara Alona Terlibat Jaringan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Kombes Yusri Yunus: Korban 15 Orang

Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah, Selama Ini Serahkan Pengelolaan Hotel ke Manajemen

Berita lainnya terkait Cynthiara Alona

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved