Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar tentang sidang terdakwa Rizieq Shihab yang sempat ricuh.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris menanggapi peristiwa terdakwa Rizieq Shihab menolak sidang online, diunggah Sabtu (20/3/2021). 

Hotman Paris lalu bertanya apakah mungkin hakim memberi perintah yang lebih keras.

"(Mahfud) sebagai profesor, ahli hukum (menilai) perlu enggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.

"Iya dong, kalau itu. Tetapi itu urusan hakim, lah, gitu ya. Saya pemerintah enggak boleh 'Eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud.

Simak videonya:

Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq ngotot tetap tidak mau disidang secara online pada Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) kemarin, sidang perdana Rizieq sempat tertunda karena terdakwa mengeluhkan adanya gangguan teknis dan bersikeras ingin hadir di persidangan secara online.

Pada persidangan lanjutan ini, Ketua Majelis Hakim nampak berupaya membujuk Rizieq menghadiri persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Klaim Sidang Perdana Belum Dimulai: Dari Awal Sudah Gangguan

Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir

Hal itu disiarkan langsung dalam kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Majelis hakim menegaskan bahwa persidangan ini adalah kekuasaan negara bukan pemerintah.

"Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," tegas majelis hakim.

"Coba lihat di belakang saya tidak ada foto presiden dan wakil presiden. Itu adalah gambar burung garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.

Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq Shihab dalam sidang susulan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jakarta Timur)

Majelis hakim lalu meminta agar Rizieq benar-benar memanfaatkan momen ini untuk memeroleh hak-haknya sebagai terdakwa.

"Saya mohon kepada habib mematuhi semua perintah di persidangan ini."

"Kalau habib tidak mau menurut pemerintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini, karena ini adalah proses hukum negara, proses hukum negara yang harus dipatuhi habib," papar majelis hakim.

Halaman
123
Tags:
Rizieq ShihabHotman ParisSidang Rizieq ShihabRizieq Shihab TersangkaRizieq Shihab DitahankerumunanPetamburanFPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved