Breaking News:

Artis Terjerat Prostitusi Online

Warga Resah Lihat Wanita Seksi Berseliweran di Hotel Alona: Ada yang Lempar Kondom dari Atas

Saking banyaknya sampah kondom bekas pakai, Hotel Alona dijuluki warga setempat sebagai sarang limbah kondom

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Hotel Alona yang diduga sudah berganti nama menjadi OYO Residence milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). Terbaru, hotel ini dijadikan Cynthiara Alona sebagai tempat kegiatan bisnis prostitusi. 

"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya itu, Jumat (19/3/2021).

"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambungnya.

Peran Cynthiara Alona

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengungkap peran selebriti Cynthiara Alona alias CA dalam kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Jumat (19/3/2021).

Yusri membenarkan peran Alona sebagai pemilik hotel adalah menyediakan tempat untuk dijadikan prostitusi.

Baca juga: Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap

Mereka diperbolehkan menginap tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya pertegas lagi bahwa apa peran tiga pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan, (terdiri dari) manajemen hotel, baik itu pemilik dan pengelolanya," kata Yusri Yunus.

"Yang pertama memang dia menyediakan tempat, bahkan mengetahui bahwa memang anak-anak yang menginap di sana tidak perlu KTP," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Alona sebagai pemilik berupaya agar tamu hotel terus berdatangan.

Ia bahkan berharap para tamu tidak cepat-cepat meninggalkan hotel.

Jumlah korban prostitusi yang diamankan sejumlah puluhan, bahkan di antaranya ada anak di bawah umur.

"Harapannya satu, bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia," jelas Yusri.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan, memang 30 kamar yang dimiliki semuanya penuh dengan anak-anak dan ada juga yang dewasa yang kita amankan," tambahnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, modus yang digunakan adalah penawaran prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
HotelProstitusi OnlineCynthiara AlonaTangerangTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved