Vaksin Covid
Update Vaksin AstraZeneca di Indonesia, Dibolehkan BPOM dan MUI hingga Jadwal Distribusi
Simak perkembangan Vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia, mulai dari izin BPOM, fatwa MUI hingga jadwal distribusi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Simak perkembangan Vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dikutip dari Kompas.com, Indonesia mendatangkan sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca.
Seperti diketahui, Vaksin AstraZeneca merupakan vaksin Covid-19 gratis yang didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral.
Baca juga: Staf dan Pemain Persib Bandung Suntik Vaksin Covid-19 Jelang Piala Menpora 2021
Sedangkan sebanyak 1,1 juta vaksin ini merupakan kedatangan vaksin tahap pertama dari jalur tersebut.
Setelah tiba di Indonesia, vaksin tersebut langsung diteliti lebih lanjut sebelum akhirnya disuntikan ke masyarakat.
Polemik sempat muncul setelah sejumlah negara menunda penggunaan vaksin AstraZeneca setelah ditemukan kasus penggumpalan darah.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia pun memastikan pihaknya telah mengkaji hasil investigasi atas penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kajian tersebut dilakukan bersama Komisi Nasional Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG).
Lucia menuturkan, kajian dilakukan berdasarkan laporan kejadian sampingan koagulasi atau penggumpalan darah setelah pemberian vaksin.
Penggunaan vaksin AstraZeneca juga sempat dihentikan di beberapa negara.
"Sejak diketahui isu keamanan tersebut, kami melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca," ujar Lucia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Sempat Disebut Bahaya, Sederet Negara Ini Tetap Lanjutkan Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Menurut Lucia, berdasarkan hasil pertemuan European Medicine Agency (EMA) pada 18 Maret 2021, vaksin tidak terkait secara keseluruhan dengan risiko pembekuan atau penggumpalan darah.
"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu," kata dia.
Kemudian, BPOM bersama Komnas KIPI dan NITAG membuat beberapa rekomendasi. Antara lain, soal manfaat pemberian vaksin covid-19 AstraZeneca yang lebih besar dibandingkan risiko yang timbul.
Sehingga BPOM menyatakan vaksin tersebut dapat mulai digunakan.