Breaking News:

Terkini Daerah

Umpankan Gadis di Bawah Umur, Modus Polisi Gadungan Lebih Mudah Peras Pria Hidung Belang

Sudah lima kali dijadikan umpan untuk cari pria hidung belang, W (16) mengiyakan dirinya menerima sejumlah uang hasil memeras para korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menginterogasi tiga tersangka pemerasan, Jumat (19/3/2021). 

Namun, pengakuan itu berbeda dari keterangan hasil kepolisian bahwa tersangka sudah beraksi dengan modus Open BO sebanyak sembilan kali, yakni tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Ketiganya juga menggunakan modus lain seperti modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Total 13 kali modus COD ciu digunakan oleh komplotan Sujianto.

Tujuh di antaranya berhasil meraup uang damai sebesar Rp 1,5 hingga Rp 3 juta.

Modus lainnya adalah mengedarkan pil dobel L lalu korban asal Kecamatan Ngunut yang berminat diperas sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Rajin Buat Konten di Situs Porno Sejak 2020, Pelaku Viral Video Mesum Bogor Untung Rp 19 Juta

Pura-pura Menggerebek

Saat menggunakan modus Open BO, komplotan Sujianto awalnya menggunakan W sebagai umpan.

Ketika korban dan W sudah mencapai kesepakatan, keduanya bertemu di sebuah hotel.

Pada saat itulah, komplotan Sujianto bergerak menggerebek korban yang ada di kamar.

Ketiga tersangka mengaku sebagai polisi lalu meminta uang damai agar perkara tidak dilanjutkan.

Uang hasil pemerasan kemudian dibagi-bagi termasuk kepada sang umpan, yakni W. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunmadura.com dengan judul Ngaku Polisi, Komplotan Pemeras Modus 'Open BO' di Tulungagung Libatkan Remaja Perempuan Jadi Umpan dan Modus Status 'Open BO', Komplotan ini Peras Korbannya Jutaan Rupiah, Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Berita lain terkait polisi gadungan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi GadunganTulungagungKediriTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved