Breaking News:

Terkini Daerah

Umpankan Gadis di Bawah Umur, Modus Polisi Gadungan Lebih Mudah Peras Pria Hidung Belang

Sudah lima kali dijadikan umpan untuk cari pria hidung belang, W (16) mengiyakan dirinya menerima sejumlah uang hasil memeras para korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menginterogasi tiga tersangka pemerasan, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tiga polisi gadungan telah diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan pemerasan kepada sejumlah warga di Tulungagung dan Kediri.

Ketiga pria itu melibatkan seorang gadis, W (16) untuk berpura-pura menawarkan layanan Open BO (prostitusi online).

W sendiri sampai saat ini masih belum berstatus tersangka, namun dirinya mengiyakan menerima sejumlah uang untuk berkomplot menjebak para pria hidung belang.

Tiga tersangka kasus pemerasan yang memeras korban terpancing status Open BO.
Tiga tersangka kasus pemerasan yang memeras korban terpancing status Open BO. (Dok Polres Tulungagung)

Baca juga: Warga Resah Lihat Wanita Seksi Berseliweran di Hotel Alona: Ada yang Lempar Kondom dari Atas

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, pihak kepolisian tak ingin gegabah menjadikan W tersangka karena statusnya masih anak di bawah umur.

“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (19/3/2021).

Yudo menyampaikan, W sudah lima kali menjadi umpan dari ketiga tersangka itu.

Ketiga tersangka sengaja mengumpankan W yang masih di bawah umur.

Hal itu dikarenakan membuat tiga polisi gadungan itu lebih mudah melakukan pemerasan kepada para pria hidung belang dan gampang melakukan intimidasi.

“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.

Polisi kini terus mendalami mengapa W bisa terlibat dalam aksi pemerasan komplotan polisi gadungan.

“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas Yudo.

Ketiga polisi gadungan itu adalah Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Kabupaten Tulungagung.

Tersangka Sujianto mengaku, pihaknya tak pernah berpura-pura sebagai polisi.

Mereka mengaku menjadi anggota sebuah lembaga bernama LPKRI.

Sujianto mengatakan, kompolotannya baru tiga kali melakukan pemerasan kepada korban.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi GadunganTulungagungKediriTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved