Artis Terjerat Prostitusi Online
Peran Artis Cynthiara Alona Kelola Hotel Prostitusi: Pertahankan Jumlah Anak yang Nginap, Tanpa KTP
Polisi mengungkap peran selebriti Cynthiara Alona alias CA dalam kasus prostitusi online di hotel miliknya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap peran selebriti Cynthiara Alona alias CA dalam kasus prostitusi online di hotel miliknya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Jumat (19/3/2021).
Diketahui Hotel Alona yang dimiliki selebriti tersebut menjadi lokasi prostitusi, termasuk bagi anak di bawah umur.

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Ganti Nama Pasca-diduga TKP Prostitusi, Warga: Tiap Hari Ganti yang Parkir
Penginapan itu berada di Kreo, Larangan, Tangerang.
Yusri membenarkan peran Alona sebagai pemilik hotel adalah menyediakan tempat untuk dijadikan prostitusi.
Mereka diperbolehkan menginap tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya pertegas lagi bahwa apa peran tiga pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan, (terdiri dari) manajemen hotel, baik itu pemilik dan pengelolanya," kata Yusri Yunus.
"Yang pertama memang dia menyediakan tempat, bahkan mengetahui bahwa memang anak-anak yang menginap di sana tidak perlu KTP," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Alona sebagai pemilik berupaya agar tamu hotel terus berdatangan.
Ia bahkan berharap para tamu tidak cepat-cepat meninggalkan hotel.
Baca juga: Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap
Jumlah korban prostitusi yang diamankan sejumlah puluhan, bahkan di antaranya ada anak di bawah umur.
"Harapannya satu, bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia," jelas Yusri.
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan, memang 30 kamar yang dimiliki semuanya penuh dengan anak-anak dan ada juga yang dewasa yang kita amankan," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, modus yang digunakan adalah penawaran prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat.
Alona turut berperan sebagai muncikari.
Tarif yang didapat dibagi rata di antara sesama pelaku.
"Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400 ribu sampa Rp1 juta, nanti di bagi-bagi," terang Yusri.
"Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," ungkapnya.
Alona berdalih alasannya mengizinkan hotel tersebut menjadi lokasi prostitusi adalah pendapatan yang terus menurun selama pandemi.
"Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," kata Yusri.
Lihat video nya mulai menit 5.30:
Penampakan Hotel setelah Jadi TKP Prostitusi
Hotel milik selebriti Cynthiara Alona alias CA terlihat masih beroperasi pasca-penetapan sang artis sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com, selebriti 35 tahun itu menjadi ditahan Polda Metro Jaya pada Kamis (18/3/2021).
Hotel Alona yang terletak di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang ini diduga menjadi tempat prostitusi.
Baca juga: Polisi Konfirmasi Sosok Artis Cynthiara Alona Pemilik Hotel Diduga Tempat Prostitusi, Kini Tersangka
Meskipun telah digerebek polisi, tampak hotel tersebut masih beroperasi.
Hotel berwarna abu-abu dengan corak merah ini masih memasang tanda Buka (Open) layaknya pada hari biasanya.

Walaupun begitu, tidak terlihat ada aktivitas maupun pekerja di sekitarnya.
Selain itu tidak tampak pula aparat keamanan maupun garis polisi di sekitar hotel.
Namun terlihat sejumlah kendaraan sepeda motor terparkir di bagian depan.
Ada pula sebuah mobil berwarna merah.
Situasi terlihat lenggang.
Di satu bagian dinding tergambar ornamen bunga mawar yang besar dan bak sampah di bagian bawahnya.
Selain itu, Hotel Alona kini sudah berganti nama menjadi OYO Residence.
Hal itu terlihat dari papan nama yang terpampang di area parkir.
Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan
Warga setempat mengonfirmasi dugaan penginapan itu masih beroperasi.
Fakta itu diketahui dari dugaan pemilik mobil berwarna merah yang terparkir.
"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga setempat, Jumat (19/3/2021).
Warga tersebut menjelaskan tidak ada kesibukan setelah penggerebekan dilakukan.
"Tapi kendaraannya beda-beda, tiap hari ganti yang parkir," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya polisi telah mengonfirmasi penetapan status tersangka Cynthiara Alona.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Yusri.
Status sang pemain sinetron itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri. (TribunWow.com/Brigitta)