Kasus Prostitusi Online
Potret Kamar Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Punya Fasilitas Lengkap
Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka setelah hotel miliknya diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," terang Agustinus Nahak.
"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Miliki Aset hingga Triliunan
Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kombes Yusri Yunus Jelaskan Perannya
Kombes Yusri Yunus Jelaskan Peran Cynthiara Alona
Nama Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis tanah air yang terlibat dalam prostitusi online.
Pasalnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.
Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.
Hal ini berawal dari penggerebekan hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Hotel milik Cynthiara Alona tersebut diduga sengaja digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang dan menyelidiki jaringan tersebut.
Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari orang-orang yang tertangkap.
Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com Kamis (18/3/2021).
Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.