Terkini Daerah
Truk Kompos di Lampung Dibegal Oknum Polisi, Pegawai Dishub Jadi Perantara, yang Beli Anggota DPRD
Dua oknum polisi diduga terlibat aksi pembegalan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang, Lampung.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun keesokan harinya, seorang pegawai Dinas Perhubungan Bandar Lampung, EWN, datang ke rumah GTT.
EWN mengaku ingin membantu mereka menjual truk tersebut.
Keenam orang itu pun menuju ke Lampung Utara untuk menjual truk.
Namun sesampainya di Desa Masgar, Tegineneng, mereka bertemu dengan seorang perantara berinisial SAL dan AR.
Kedelapan pelaku kemudian menuju Lampung Utara untuk menemui sang pembeli, HTM.
HTM merupakan anggota DPRD Lampung Utara.
Setelah bernegosiasi, mereka sepakat untuk menjual truk dengan harga Rp 42,5 juta.
Uang senilai Rp 5 juta dibayar tunai, dan didanya ditansfer ke rekening EWN.
Menurut Talen, para pelaku begal ini diringkus polisi pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku GTT ternyata sudah menjadi buronan selama tiga bulan.
“Pelaku GTT ini satu dari sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit truk pengangkut kompos," jelas Talen.
"Lima orang telah ditangkap, termasuk GTT, sisa empat pelaku masih berstatus DPO."
Kelima pelaku yang ditangkap yakni GTT, FA, Ipda YML, Bripka HDR, dan HTM.
Sementara itu, HEN, EWN, AR dan SAL masih dalam pengejaran. (TribunWow.com/Tami)
Simak berita lain terkait pembegalan
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Buronan Perampokan Truk Kompos yang Melibatkan 2 Polisi Ditangkap", dan Kronologi Begal Truk di Lampung, Polisi hingga Petugas Dishub Diduga Terlibat