Terkini Daerah
Truk Kompos di Lampung Dibegal Oknum Polisi, Pegawai Dishub Jadi Perantara, yang Beli Anggota DPRD
Dua oknum polisi diduga terlibat aksi pembegalan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang, Lampung.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua oknum polisi diduga terlibat aksi pembegalan truk pengangkut kompos di Tanjung Bintang, Lampung.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya oknum polisi, seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub), serta anggota DPRD diduga ikut terlibat dalam kasus pembegalan tersebut.
Polisi menduga ada sembilan orang yang bekerja sama membegal hingga membeli truk yang dikendarai Eko Susanto (25) itu.
Peristiwa itu bermula saat truk yang dikendarai pria warga Desa Lematang itu melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kudus Berakhir Damai, Korban Pilih Memaafkan setelah Mediasi, Ini Faktanya
Baca juga: Aksi Begal di Tangerang Berujung Maut, Pelaku Ngaku Dihantui Arwah Korban: Menyesal dan Minta Maaf
Di dalam truk, Eko ditemani anak bosnya, MRC (10).
Tiba-tiba, dua okum polisi Polresta Bandar Lampung, Ipda YML dan Bripka HDR menghadang truk Eko.
Kala itu, kedua oknum polisi tersebut ditemani oleh pria berinisial GT alias Yanto.
Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis menyebut, kedua oknum polisi berdalih truk yang dikendarai Eko bermasalah dengan pihak leasing.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing, karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan," ujar Talen, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
"Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing."
Baca juga: Driver Ojol Dibegal Penumpangnya Sendiri, Baru Berjalan 100 Meter HP Dirampas dan Korban Ditusuk
Baca juga: Ajak Pria Mojok di Hutan, Wanita Ini Ternyata Komplotan Begal, Hasil Curian Rencana untuk Tahun Baru
Pria berinisial GTT itu langsung mengambil alih truk.
Sementara Eko dan MRC dinaikkan ke mobil Xenia dan diturunkan lima kilometer dari lokasi kejadian.
Setelah itu, YML dan HDR lantas mendatangi rumah GTT.
Di sana, mantan Brimob berinsial HEN, dan FA, sudah menunggu keduanya.
Kelima orang tersebut lantas sepakat akan menjual truk hasil begal itu ke Lampung Utara.
Namun keesokan harinya, seorang pegawai Dinas Perhubungan Bandar Lampung, EWN, datang ke rumah GTT.
EWN mengaku ingin membantu mereka menjual truk tersebut.
Keenam orang itu pun menuju ke Lampung Utara untuk menjual truk.
Namun sesampainya di Desa Masgar, Tegineneng, mereka bertemu dengan seorang perantara berinisial SAL dan AR.
Kedelapan pelaku kemudian menuju Lampung Utara untuk menemui sang pembeli, HTM.
HTM merupakan anggota DPRD Lampung Utara.
Setelah bernegosiasi, mereka sepakat untuk menjual truk dengan harga Rp 42,5 juta.
Uang senilai Rp 5 juta dibayar tunai, dan didanya ditansfer ke rekening EWN.
Menurut Talen, para pelaku begal ini diringkus polisi pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku GTT ternyata sudah menjadi buronan selama tiga bulan.
“Pelaku GTT ini satu dari sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit truk pengangkut kompos," jelas Talen.
"Lima orang telah ditangkap, termasuk GTT, sisa empat pelaku masih berstatus DPO."
Kelima pelaku yang ditangkap yakni GTT, FA, Ipda YML, Bripka HDR, dan HTM.
Sementara itu, HEN, EWN, AR dan SAL masih dalam pengejaran. (TribunWow.com/Tami)
Simak berita lain terkait pembegalan
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Buronan Perampokan Truk Kompos yang Melibatkan 2 Polisi Ditangkap", dan Kronologi Begal Truk di Lampung, Polisi hingga Petugas Dishub Diduga Terlibat