Wacana Presiden 3 Periode
Soal Isu Presiden 3 Periode, Qodari Ungkit Sepak Terjang Amien Rais: Undang-undang Bukan Kitab Suci
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari buka suara soal isu presiden menjabat tiga periode.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Karena itu, menurut Qodari, perubahan dalam dunia politik adalah hal biasa.
Termasuk, jika Undang-undang Dasar perlu diubah, Qodari menganggap hal itu wajar dilakukan.
"Tapi 20 tahun kemudian Beliau mengamandemen partainya dengan mendirikan Partai Ummat," kata Qodari.
"Namanya politisi, akademisi, kita semua sebagai manusia terus melakukan evaluasi."
"Makanya ada istilah ijtihad politik dan menurut saya yang namanya Undang-undang Dasar bukan kitab suci."
"Dia bisa diubah menyesuaikan situasi dan kondisi," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-14.52:
Jokowi: Ingin Menampar Muka Saya
Isu yang menyebut akan ada perubahan masa jabatan seorang presiden dari dua periode menjadi tiga periode kembali mencuat.
Seperti yang diketahui, isu tersebut kembali dipanaskan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah memberikan pernyataanya soal peluang presiden tiga periode.
Baca juga: Marzuki Alie Berikan Pesan ke Bambang Widjojanto yang Sebut Pemerintah Jokowi Brutal soal Demokrat
Baca juga: Kutip Pesan SBY, Marzuki Alie Tegaskan Masalah Demokrat Tak Melulu soal AHY
Pernyataan tersebut disampaikan di awal masa pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini, tepatnya pada 2 Desember 2019 silam.
Dilansir TribunWow.com, dengan tegas Jokowi mengatakan bahwa tidak akan pernah ada amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.
"Sejak awal sudah saya sampaikan, bahwa saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amandemen apa jawaban saya?" ujar Jokowi, Senin (2/12/2019), dikutip dari KompasTV, Senin (15/3/2021).
"Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, Apakah tidak melebar ke mana-mana. Ada yang lari presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun," jelas Jokowi.