Habib Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir
Tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya tidak hadir pada sidang berikutnya apabila masih dilakukan secara daring.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya tidak hadir pada sidang berikutnya apabila masih dilakukan secara daring.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (16/3/2021).
Diketahui, sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilakukan secara virtual.

Baca juga: Patahkan Argumen Pengacara Rizieq Shihab, Advokat Senior Kritik Aksi Walkout: Profesi Ini Tercoreng
Terdakwa mengikuti jalannya sidang dari Bareskrim Polri, sementara sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Pihak tim pengacara Rizieq mendesak supaya terdakwa didatangkan ke ruang sidang, bahkan akhirnya walkout saat tuntutannya tidak dipenuhi.
"Alasannya jelas, sudah disampaikan oleh Habib Rizieq bahwa ada lima alasan. Koneksinya sering terputus, akhirnya ada yang mis beberapa kalimat, beberapa kata, dan tidak maksimal dalam hal pembelaan," jelas Aziz Yanuar.
Ia memberi contoh sudah ada sidang lain yang menghadirkan terdakwa secara langsung.
"Ini juga kasusnya bukan kasus biasa, ini menjadi sorotan," ungkap Aziz.
Menurut Aziz, kliennya hanya meminta hak hukumnya dipenuhi.
Baca juga: Sebut Kasusnya Disorot Media Nasional dan Internasional, Rizieq Shihab: Ini Jadi Perhatian
"Ini untuk kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan kita, untuk kepentingan jaksa, untuk kepentingan hakim. Bukan, ini untuk kepentingan anak bangsa Habib Rizieq dan kawan-kawan," tegasnya.
Ia menyebut aksi walkout itu terjadi karena permohonan Habib Rizieq tidak dikabulkan majelis hakim.
"Habib Rizieq kecewa lalu Beliau sudahlah, meninggalkan (ruangan)," kata Aziz.
Sidang kemudian ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021.
Pihak pengacara Rizieq memberi ancaman jika sidang tetap dilakukan secara daring.
"Sebagai catatan, bahwa ini akan kita lanjutkan selama Beliau dan kawan-kawan tidak dihadirkan di ruang persidangan secara langsung," singgung Aziz.
"Habib Rizieq sudah mengatakan, 'Terserah mau divonis', terserah saja beliau tidak ambil pusing. Sekalian saja kalau mau zalim," ungkapnya.
Aziz menyebut kliennya bahkan tidak akan beranjak dari selnya di Bareskrim Polri.
"Tidak akan. Habib Rizieq tidak akan keluar dari selnya dengan alasan apapun terkait sidang online tadi. Akan tetapi kalau offline, sidang langsung, sepekan 20 sidang pun dijalani oleh Habib Rizieq," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-7.50:
Rizieq Shihab: Saya Sehat
Sidang perdana Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menuai protes dari pihak kuasa hukum, Munarman.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Alamsyah Hanafiah, meminta pihak majelis hakim agar memberi izin terdakwa datang langsung ke ruang sidang, tidak melalui virtual.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Profil Hakim Suparman hingga Tuntutan Pengacara
Diketahui, Rizieq menjalani sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim.
Munarman menyampaikan protes karena tidak dapat mendengar dengan jelas apa-apa saja yang disampaikan pihak lain, terutama kliennya.
"Aturan KUHP mewajibkan terdakwa hadir di persidangan. Pertanyaannya, apakah Bareskrim itu sudah jadi ruang sidang?" ucap Munarman.
"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab atas hal ini, kenapa terdakwa tidak bisa dihadirkan di ruang sidang? Itu bukan ruang sidang, itu Mabes Bareskrim Polri," tegasnya.
Munarman menyebut kliennya harus didampingi kuasa hukum sesuai haknya sebagai terdakwa.
"Kendalanya kita tidak mendengar apa yang dikatakan klien kami, sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami secara formal tidak didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak-hak dari terdakwa untuk mendapat hak hukumnya," tegas Munarman.
"Kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya dengan nada tinggi.
Ia juga menolak alasan sidang harus dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19, karena masih banyak kerumunan yang terjadi.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datang ke PN Jakarta Timur, Didominasi Wanita: Karena Panggilan Hati
Majelis Hakim lalu ingin menyahuti dan bertanya apakah suaranya dapat terdengar.
Saat menanggapi pertanyaan itu, nada Munarman semakin meninggi hingga ia hampir beranjak dari kursinya.
"Sudah jelas. Tidak pakai mic pun kita mendengar," ucapnya sambil mengayunkan tangan.
Rizieq Shihab lalu meminta kesempatan menjelaskan alasan ingin dihadirkan dalam sidang.
"Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan karena terlalu bergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," kata Rizieq.
Ia menyebut gambar dan suara yang diterima di layar Bareskrim kerap terputus, sehingga ia tidak dapat mendengar apa yang disampaikan pihak lain.
Rizieq menyebut hal ini semakin merugikan dirinya.
"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas mantan pemimpin FPI itu. (TribunWow.com/Brigitta)