Habib Rizieq Shihab
Koneksi Jelek, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berdiri Lalu Ngamuk di Tengah Sidang: Sandiwara Ini
Sidang perdana Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung mengalami kendala koneksi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sidang perdana Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung mengalami kendala koneksi.
Akibatnya, seorang anggota tim kuasa hukum terdakwa mengamuk dan memprotes sarana sidang yang dilaksanakan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam siaran sidang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Munarman Protes sampai Beranjak dari Kursi, Rizieq Shihab Desak Minta Datang ke Sidang: Saya Sehat
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Alamsyah Hanafiah, meminta pihak majelis hakim agar memberi izin terdakwa datang langsung ke ruang sidang, tidak melalui virtual.
Rizieq lalu menjalani sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim.
Ia memprotes jaringan tidak bagus sehingga suara dan gambar yang diterianya putus-putus.
"Sekarang kami coba benahi audionya biar bisa terang di sana. Kalau suara saya terang di sini. Cuma suara Habib yang tidak terang di sini," kata Hakim Suparman.
"Petugas teknisi IT akan memperbaiki perangkatnya dulu biar suaranya terang dan jelas di sini. Kita skors sidangnya," ucap hakim sambil mengetok palu.
Sidang kemudian diskors sementara tim teknisi membantu membenahi audio.
"Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini," Rizieq memprotes di tengah-tengah skors sidang.
"Kalau di gedung pengadilan berdebatnya enak," tambahnya.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Profil Hakim Suparman hingga Tuntutan Pengacara
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, menilai sidang secara virtual kemungkinan dapat direkayasa.
Sementara audio masih dibenahi, tiba-tiba seorang anggota penasihat hukum yang duduk di bagian belakang berdiri dan menyerukan takbir.
"Takbir! Takbir! Takbir!" ucapnya.
Pria tersebut memprotes kendala sidang, tetapi suaranya tidak terdengar jelas.
"Ini sidang terlalu banyak kendala, tidak lancar. Tolong dihadirkan (Rizieq Shihab di ruang sidang) agar besok-besok ini tidak terjadi," kata kuasa hukum itu sambil menunjuk-nunjuk.
"Besok-besok ini bisa terjadi terus, kendala kayak gini terus," serunya dengan nada tinggi.
Pihak teknisi masih mengetes audio yang terhubung dengan empat pihak tersebut.
Pria yang sama berteriak kembali sambil menunjuk-nunjuk ke arah layar.
Namun ucapannya hanya sebagian yang terdengar.
"Akan terjadi kendala terus. Sandiwara ini," protesnya.
"Hadirkan Habib Rizieq. Hadirkan Habib Rizieq! Hadirkan Habib Rizieq! Allahu Akbar!" seru kuasa hukum itu sambil mengepalkan tinju.
#Rizieq Shihab #Petamburan #Megamendung #sidang
Lihat videonya mulai 1.08.00:
Munarman dan Rizieq Shihab Protes
Sidang perdana Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menuai protes dari pihak kuasa hukum, Munarman.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Alamsyah Hanafiah, meminta pihak majelis hakim agar memberi izin terdakwa datang langsung ke ruang sidang, tidak melalui virtual.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Profil Hakim Suparman hingga Tuntutan Pengacara
Diketahui, Rizieq menjalani sidang melalui sambungan Zoom dari Dittipidum Bareskrim.
Munarman menyampaikan protes karena tidak dapat mendengar dengan jelas apa-apa saja yang disampaikan pihak lain, terutama kliennya.
"Aturan KUHP mewajibkan terdakwa hadir di persidangan. Pertanyaannya, apakah Bareskrim itu sudah jadi ruang sidang?" ucap Munarman.

"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab atas hal ini, kenapa terdakwa tidak bisa dihadirkan di ruang sidang? Itu bukan ruang sidang, itu Mabes Bareskrim Polri," tegasnya.
Munarman menyebut kliennya harus didampingi kuasa hukum sesuai haknya sebagai terdakwa.
"Kendalanya kita tidak mendengar apa yang dikatakan klien kami, sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami secara formal tidak didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak-hak dari terdakwa untuk mendapat hak hukumnya," tegas Munarman.
"Kami minta penzaliman ini tidak berlarut-larut dan tidak diperpanjang," tambahnya dengan nada tinggi.
Ia juga menolak alasan sidang harus dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19, karena masih banyak kerumunan yang terjadi.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datang ke PN Jakarta Timur, Didominasi Wanita: Karena Panggilan Hati
Majelis Hakim lalu ingin menyahuti dan bertanya apakah suaranya dapat terdengar.
Saat menanggapi pertanyaan itu, nada Munarman semakin meninggi hingga ia hampir beranjak dari kursinya.
"Sudah jelas. Tidak pakai mic pun kita mendengar," ucapnya sambil mengayunkan tangan.
Rizieq Shihab lalu meminta kesempatan menjelaskan alasan ingin dihadirkan dalam sidang.
"Majelis Hakim, saya mau menyampaikan alasan kenapa saya minta dihadirkan karena terlalu bergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," kata Rizieq.
Ia menyebut gambar dan suara yang diterima di layar Bareskrim kerap terputus, sehingga ia tidak dapat mendengar apa yang disampaikan pihak lain.
Rizieq menyebut hal ini semakin merugikan dirinya.
"Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas mantan pemimpin FPI itu. (TribunWow.com/Brigitta)