Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Sidang Rizieq Shihab Ditunda hingga Jumat, Pengacara Ngotot Ogah Sidang Online: Ini Baru Permulaan

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tetap ngotot bahwa pihaknya ingin persidangan digelar secara offline atau tatap muka langsung.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tetap ngotot bahwa pihaknya ingin persidangan digelar secara offline atau tatap muka langsung. 

Sementara, Rizieq akan didakwa juga melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Peyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP dalam kasus kerumunannya di Megamendung.

"Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama terdakwa Rizieq Shihab ke PN Jaktim, maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan persidangan yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim tentang hari sidang pertama," kata Leonard.

#Rizieq Shihab#Habib Rizieq Shihab#Sidang Rizieq Shihab#Simpatisan Rizieq Shihab#Pengadilan Negeri Jakarta Timur

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Simpatisan Rizieq ShihabSidang Rizieq ShihabRizieq Shihab DitahanRizieq Shihab TersangkaRizieq ShihabHabib Rizieq ShihabHabib RizieqSidangPengadilan Negeri Jakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved