Habib Rizieq Shihab
Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Profil Hakim Suparman hingga Tuntutan Pengacara
Sidang perdana Rizieq Shihab digelar pada Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Menurut Alamsyah, hal ini merupakan permintaan langsung dari Rizieq yang ingin berbicara secara langsung di ruang sidang.
"Kalau zoom dipasang, tapi dia enggak mau ngomong, ya dia enggak ngomong, karena dia maunya di sidang (dihadirkan)," jelas Alamsyah.
3. Profil Hakim Suparman
Sidang perdana Rizieq Shihab ini akan dipimpin Hakim Suparman Nyompa.
Dikutip dari TribunPalu.com, Suparman adalah seorang pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pesantren yang didirikan pada 2012 lalu itu ia beri nama Al Hadi Al Islami.
Baca juga: Polri Siagakan 658 Personel untuk Amankan Sidang Rizieq Shihab, Peringatkan Simpatisan untuk Patuh
Pesantren ini menggunakan sistem belajar gratis.
Sebelumnya Suparman bertugas di PN Pangkep dan PN Makassar, sebelum berpindah ke PN Jakarta Timur.
Dalam sidang Rizieq Shihab, Suparman akan didampingi dua hakim anggota, M Djohan Arifin dan Agam Syarif Baharudin.
4. Dakwaan Terhadap Rizieq Shihab
Dalam sidang, Rizieq Shihab akan menghadapi dakwaan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal itu terkait kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang dianggap melanggar protokol kesehatan. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polri: Sidang Rizieq Shihab Dilaksanakan Secara Virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, dan TribunPalu.com dengan judul Bukan Sembarang Orang, Hakim yang akan Pimpin Sidang Habib Rizieq Shihab Ternyata Pendiri Pesantren.