Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Pria Tinggal di Gubuk Bareng Istri Baru, Rumah Dibongkar Mantan Istri yang Minta Gono-gini

Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa tinggal di gubuk bersama istri barunya dan dua anaknya.

Editor: Lailatun Niqmah
SURYAMALANG/Mohammad Romadoni
Rumah milik Kasnan rata dengan tanah setelah dibongkar atas kesepakatan dengan mantan istrinya 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Kasnan (50) terpaksa tinggal di gubuk bersama istri barunya dan dua anaknya.

Hal ini lantaran rumah yang ia tinggali dibongkar atas kesepakatan dengan mantan istrinya, Ainun (44) yang menuntut harta gono-gini.

Peristiwa pembongkaran rumah ini terjadi di Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Temukan Titik Terang soal Harta Lina, Rizky Febian Beri Waktu Teddy: Mereka Selalu Menyudutkan Kita

Sebelum mereka bercerai, rumah tersebut dibangun atas biaya bersama.

Kini rumah itu harus dihancurkan lantaran Ainun menuntut harta gono-gini.

Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.

Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.

Mantan istri meminta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya cuma serabutan ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.

Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.

Dia terpaksa mengiyakan kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp 30 juta.

Ia pun kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.

Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya mereka sesepakat untuk pembongkaran rumah

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Harta Gono-giniMojokertoJawa TimurGubuk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved