Breaking News:

Terkini Daerah

Cerita Karyawati saat Dipaksa Mandi Kembang oleh Bos Cabul: Dia Bilang Sudah Kewajiban

DF (25) menceritakan saat dirinya dipaksa untuk mandi kembang oleh mantan bosnya yang kini ditahan di penjara akibat kasus pelecehan seksual.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
DF (kerudung hitam) menceritakan kejadian saat dirinya dilecehkan oleh mantan bosnya JH (47). Ditayangkan di GELAR PERKARA Kompastv, Minggu (14/3/2021). 

"Terus dia langsung paksa saya, tarik tangan saya pegang (mengarahkan ke alat vital tersangka)," kata DF.

Saat ditarik paksa, DF ingat dirinya sempat terjatuh-jatuh.

Bahkan pakaiannya juga sempat dipaksa dibuka oleh tersangka.

Baca juga: Korban Ungkap Alasan Tak Masuk Akal Bos Lakukan Pelecehan Seksual: Energi Kebaikan Harus Ditransfer

Dilecehkan selama 4 Bulan

Sebelumnya diberitakan, EFS mengatakan, pelecehan yang diterima oleh dirinya dan DF begitu parah.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.

"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.

Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.

Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Fachri, kedua korban telah bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Baca juga: Diam-diam Taruh HP di Meja, Karyawati di Ancol Rekam Detik-detik Bosnya Melecehkannya

Tersangka Tersentuh Mendengar Adzan

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, tersangka saat ini telah resmi menjadi mualaf.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AncolJakarta UtaraPencabulanPelecehan SeksualTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved