Virus Corona
Banggar DPR Minta RS agar Jangan Jadikan Covid-19 sebagai Ajang Pemburu Rente: Udah Nggak Benar
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta agar Rumah Sakit tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker).
Editor: Rekarinta Vintoko
Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.
Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran bidang kesehatan sebesar Rp176,3 Triliun.
Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai program vaksinasi Rp58,18 Triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp9,91 Triliun, therapeautic Rp61,94 Triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 Triliun dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.
"Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini distop," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan pemanfaatan dana Covid-19.
Langkah ini dibarengi dengan pembenahan dalam tata kelola pengunaan dana Covid-19 agar benar-benar tepat sasaran.
"Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana covid ini tidak disalahgunakan," pungkasnya. (*)