Terkini Daerah
Pria Tega Rudapaksa Adik Sahabat yang Masih SD, Aksinya Dipergoki Paman Korban: Dipangku di Paha
Nasib nahas dialami bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), IS (12).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), IS (12).
Dilansir TribunWow.com, bocah asal Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah itu dirudapaksa oleh AM (23), sahabat kakak kandungnya, AS (23).
Selama ini, AM sudah terbiasa datang ke rumah IS dan AS yang tinggal bersama neneknya.

Baca juga: Modus Kakek 63 Tahun Rudapaksa Siswi di Madiun hingga Hamil 7 Bulan, Imingi Korban Uang Rp 50 Ribu
Baca juga: Kronologi Wanita Bisu dan Tuli Dirudapaksa Bergilir 2 Pria di WC Umum, Bermula Pamit Buang Air Kecil
Bahkan, AM kerap keluar masuk kamar AS.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil," jelas AS, dikutip dari TribunLampung.com, Sabtu (13/3/2021).
"Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya."
Meski sudah lama bersahabat, AS mengaku tak bisa memaafkan perbuatan AM.
Ia pun berharap AM dihukum seberat-beratnya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya," ucapnya.
"Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya."
Baca juga: Polisi Temukan Sperma di Jasad Janda Muda, Pelaku Pembunuhan Berantai Diduga Sempat Rudapaksa Korban
Baca juga: Ibu dan Anak Dibunuh Tetangga karena Dendam, Korban yang Masih di Bawah Umur Juga Dirudapaksa
Sementara itu, AM mengaku merudapaksa korban sejak satu tahun yang lalu.
Ia menyebut tak kuasa menahan nafsu saat melihat korban.
Sejak satu tahun lalu, AM sudah tiga kali merudapaksa adik kandung sahabatnya.
Semua perbuatan itu dilakukannya di rumah nenek korban.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, AM bertamu saat kakak korban tak ada di rumah.