Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Soal Dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Dirugikan dan Tak Diuntungkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD jawab soal dampak masalah Partai Demokrat terhadap pemerintah.

YouTube/KompasTV
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam acara Satu Meja The Forum, KompasTV, Kamis (11/3/2021). Dirinya jawab soal kaitannya masalah Partai Demokrat dengan pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD jawab soal dampak masalah Partai Demokrat terhadap pemerintah.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merasa dirugikan ataupun diuntungkan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di kanal YouTube KompasTV, Kamis (11/3/2021).

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021).
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Jawaban Jhoni Allen soal Keberadaan dan Langkah Moeldoko setelah Jadi Ketum Demokrat, Capres 2024?

Baca juga: Anggap Drama, Yunarto Wijaya pada Demokrat Kubu AHY: Kalau Anda PD, Kenapa Lempar ke Pihak Ketiga?

"Kalau menurut saya tidak diuntungkan tidak dirugikan juga, kontroversinya di masyarakat juga terpecah," tegas Mahfud MD.

"Oleh sebab itu kita tidak mempersoalkan itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD meminta kepada kedua pihak, baik kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ataupun kepemimpinan versi KLB, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk menyelesaikannya di pengadilan.

Begitupun juga kepada masyarakat, diminta Mahfud MD menunggu bagaimana nanti keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Tunggu saja, nanti kan proses keputusan yang akan diambil oleh pemerintah ketika pendaftaran itu disampaikan, masyarakat akan tahu posisi pemerintah itu main-main atau enggak," ucapnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa sampai saat ini, kepemimpinan yang sah adalah yang terdaftar di Kemenkumham, yakni kubu AHY.

Terkait hasil dari KLB, Mahfud MD mengakui belum ada penyerahan berkas secara resmi.

"Sampai hari ini, belum resminya, orangnya sudah datang, utusannya sudah datang ke Kemenkumham," kata Mahfud MD.

"Tapi belum menyerahkan bahan."

Baca juga: Sri Mulyono Sebut KLB Demokrat Mencontoh SBY saat Gantikan Anas Urbaningrum: Kudeta Sesungguhnya

Lebih lanjut, dalam menyikapi dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan bersikap objektif.

Ia mengaku akan menampung dan memeriksa laporan-laporan dari kedua belah pihak.

"Ya kita tampung kalau itu (KLB) memang benar bertentangan dengan Undang-undang, bertentangan dengan AD/ART, nanti kita tolak pengesahannya," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Halaman
123
Tags:
Ketua Umum Partai DemokratKLB Partai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)MoeldokoMahfud MDJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved