Isu Kudeta Partai Demokrat
Soal Dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Dirugikan dan Tak Diuntungkan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD jawab soal dampak masalah Partai Demokrat terhadap pemerintah.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD jawab soal dampak masalah Partai Demokrat terhadap pemerintah.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merasa dirugikan ataupun diuntungkan.
Hal itu disampaikannya dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di kanal YouTube KompasTV, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Jawaban Jhoni Allen soal Keberadaan dan Langkah Moeldoko setelah Jadi Ketum Demokrat, Capres 2024?
Baca juga: Anggap Drama, Yunarto Wijaya pada Demokrat Kubu AHY: Kalau Anda PD, Kenapa Lempar ke Pihak Ketiga?
"Kalau menurut saya tidak diuntungkan tidak dirugikan juga, kontroversinya di masyarakat juga terpecah," tegas Mahfud MD.
"Oleh sebab itu kita tidak mempersoalkan itu," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD meminta kepada kedua pihak, baik kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ataupun kepemimpinan versi KLB, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk menyelesaikannya di pengadilan.
Begitupun juga kepada masyarakat, diminta Mahfud MD menunggu bagaimana nanti keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tunggu saja, nanti kan proses keputusan yang akan diambil oleh pemerintah ketika pendaftaran itu disampaikan, masyarakat akan tahu posisi pemerintah itu main-main atau enggak," ucapnya.
Mahfud MD mengatakan bahwa sampai saat ini, kepemimpinan yang sah adalah yang terdaftar di Kemenkumham, yakni kubu AHY.
Terkait hasil dari KLB, Mahfud MD mengakui belum ada penyerahan berkas secara resmi.
"Sampai hari ini, belum resminya, orangnya sudah datang, utusannya sudah datang ke Kemenkumham," kata Mahfud MD.
"Tapi belum menyerahkan bahan."
Baca juga: Sri Mulyono Sebut KLB Demokrat Mencontoh SBY saat Gantikan Anas Urbaningrum: Kudeta Sesungguhnya
Lebih lanjut, dalam menyikapi dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan bersikap objektif.
Ia mengaku akan menampung dan memeriksa laporan-laporan dari kedua belah pihak.
"Ya kita tampung kalau itu (KLB) memang benar bertentangan dengan Undang-undang, bertentangan dengan AD/ART, nanti kita tolak pengesahannya," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.