Breaking News:

Pembunuhan Berantai

Pembunuhan Berantai Gegerkan Bogor, Polisi Sebut Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer

Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor disebut berperilaku layaknya pemain film Serial Killer.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor disebut berperilaku layaknya pemain film Serial Killer. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan dua wanita di Bogor disebut berperilaku layaknya pemain film Serial Killer.

Diketahui sebelumnya, dua kasus pembunuhan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Kasus pembunuhan itu diketahui berdasarkan penemuan mayat perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di dua lokasi yang berbeda.

Jasad korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.

Baca juga: Motif Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Tekuk Mayat Korban Lalu Masukkan ke Dalam Tas

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021).
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.

Sementara itu, jasad korban EL ditemukan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3/2021) pagi.

Kedua korban ternyata dibunuh oleh orang yang sama, yakni tersangka berinisial MRI (21).

MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam.

Disebut Pembunuhan Berantai

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan pembunuhan yang dilakukan MRI sebagai pembunuhan berantai.

"Ini termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuh berantai, tidak hanya sekitar dua minggu melakukannya, tapi tersangka kembali melakukannya dan ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya dua korban tersebut," ungkap Susatyo, Kamis (11/3/2021).

Oleh karena itu, Kepolisian Resor Bogor Kota akan memeriksa kejiwaan MRI.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar."

"Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," kata Susatyo.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Ini Motif hingga Pengakuan Pelaku: Ada Kecenderungan Menikmati

Modus Kencani Korban untuk Rampok Barang

Kombes Susatyo mengungkapkan, jarak antara pembunuhan pertama dan kedua dilakukan MRI dalam rentang waktu dua minggu.

Pelaku, kata Susatyo, berkenalan dengan korban-korbannya melalui media sosial.

Modusnya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban.

"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," kata Susatyo.

"Modusnya sama, tersangka ini berjanjian kenalan lewat medsos, kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan, korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," ujar dia.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan hal yang sama.

Harun mengungkapkan, pembunuhan EL bermula saat tersangka MRI berkenalan lewat media sosial dengan korban EL.

Modus yang digunakan, yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke Puncak Bogor.

EL lalu dibunuh di sebuah penginapan saat kencan di Puncak Bogor.

"Motifnya mengambil barang milik korban dengan berkencan terlebih dahulu. Intinya kasus ini sama dengan di Kota Bogor (mayat perempuan dalam plastik)," ucap Harun.

Baca juga: Update Mayat Wanita dalam Plastik di Bogor, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap, Ini Kata Polisi

Korban Tewas Dicekik dan Dimasukkan ke Plastik

Kombes Susatyo menjelaskan, Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.

Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban.

Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik.

"Diduga korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar dalam kondisi terikat. Penyebab kematian ada tekanan benda tumpul pada leher (cekikan)," kata Susatyo, Jumat (26/2/2021).

Korban EL juga mengalami luka di leher.

Polisi menyebutkan bahwa EL dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak.

EL dicekik di dalam penginapan tersebut.

Setelah dipastikan tewas, jasad EL dibungkus menggunakan plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam tas ransel gunung ukuran besar.

MRI kemudian mengendarai motor sambil menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL.

"Setibanya di TKP tersebut, MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL," ucap AKBP Harun.

(Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah, Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pembunuhan BerantaiKasus PembunuhanPembunuhanPembunuhan berantai di BogorBogorKronologi pembunuhanKronologiKawasan Puncak BogorPembunuhan di BogorPerampokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved