Terkini Daerah
Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Ini Motif hingga Pengakuan Pelaku: Ada Kecenderungan Menikmati
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam plastik di Bogor yang berinisial MRI (21). Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam plastik di Bogor yang berinisial MRI (21).
Dilansir TribunnewsBogor.com, kasus tersebut bermula dari adanya temuan mayat dalam plastik trashbag yang diketahui adalah siswi SMA berinisial DP (18) warga Cibungbulang yang ditemukan warga di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.
Tak hanya itu, pelaku ternyata juga melakukan pembunuhan lain terhadap seorang wanita berinisial EL (23) yang mayatnya ditemukan tergeletak di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.

Baca juga: Update Mayat Wanita dalam Plastik di Bogor, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap, Ini Kata Polisi
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Pelaku Ditangkap
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.
"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MRI secara keji tersebut diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.
Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi keji MRI pun bisa terbongkar.
"Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," katanya.
Selain melakukan aksi pembunuhan terhadap DP, rupanya pelaku MRI juga melakukan kembali pembunuhan pada seorang wanita berinisial ER yang mayatnya ditemukan tergeletak di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.
Baca juga: 7 Fakta Mayat Siswi SMA dalam Plastik di Bogor, Diduga Dicekik hingga Keluarga Ungkap Kejanggalan
2. Modus Pelaku
Dari keterangan tersangka, pelaku melakukan menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial.