Pembunuhan Berantai
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Korban Dihabisi Pelaku di Tempat yang Sama
Ada fakta baru yang diungkap kepolisian terkait pembunuhan berantai yang menggegerkan Bogor pada Kamis (11/3/2021).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pelaku ini juga diinterogasi oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun karena tempat pembuangan mayat ini berada di dua wilayah hukum polres yang berbeda.
Di salah satu TKP pembuangan mayat di Jalan Trobosan, kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pelaku mengaku bahwa mayat korban berinisial EL (23) dilipat agar masuk ke tas gunung atau carrier yang dia siapkan sebelum dibuang.
"Kepalanya di atas," kata MRI saat ditanyai polisi soal cara dia melipat dan memasukan tubuh korban ke dalam tas gunung.
Tas gunung tersebut juga merupakan tas yang digunakan pelaku untuk memasukkan korban siswi SMA berinisial DP (18) dan dibuang di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
MRI mengatakan bahwa proses membuang mayat itu dia lakukan begitu saja dengan waktu yang singkat.
"(Dibuang) Nggak sampai lima menit. Cuma ditarik aja (tasnya)," kata MRI ekspresi wajah tenang.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa modus yang dilakukan pelaku MRI di TKP pembuangan Gunung Geulis ini hampir sama dengan TKP pertama di Cilebut, Kota Bogor.
"Hampir sama dengan (temuan mayat korban) yang di kota yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka bertemu, berkencan dan dilakukanlah pembunuhan ini," kata AKBP Harun di lokasi, Kamis (11/3/2021) sore.
Baca juga: Pembunuhan Berantai Gegerkan Bogor, Polisi Sebut Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer
Pembunuhan sendiri, kata dia, dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Puncak Bogor dengan cara pelaku mencekik korban.
"Langkah selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota, kita bekerja sama terkait penyidikan perkara ini karena tersangkanya sama, pelakunya sama, kita akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan tersangka dan mengumpulkan barang bukti lainnya.
Pelaku berinisial MRI dengan biadab menghabisi korbannya dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
Tak hanya menghabisi nyawa korbannya pelaku juga mengambil seluruh barang berharga milik korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.
Dengan mengiming-imingi inbalan uang MRI merayu oara korbanya untuk diajak bertemu.
"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).