Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana
Bus Sri Padma Kencana Tak Berizin, Kemenhub Ungkap Akal-akalan Pengusaha Percantik Bus Bekas
Kemenhub memperingatkan pengusaha yang membeli bus bekas lalu memperbaiki tampilan luarnya saja atau visual bus sehingga seperti baru.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 29 orang dari rombongan SMP IT Al Munawwah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Sumedang, pada Rabu (10/3/2021) kemarin.
Bus Sri Padma Kencana yang digunakan oleh rombongan tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian mengungkap akal-akalan para pengusaha bus yang memprioritaskan keuntungan dibanding keselamatan penumpang.

Baca juga: TKI Histeris Tunangannya Tewas dalam Kecelakaan Bus Padma, Keluarga Korban: Dia Sadar Ini Takdir
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, temuan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Budi menyampaikan kasus-kasus bus pariwisata tak berizin dipicu dari perusahaan yang membeli unit bus bekas.
Kendaraan bekas tersebut kemudian dimodifikasi sedemikian rupa hingga terlihat seperti baru secara visual atau tampilan luarnya saja.
Budi menyayangkan pengusaha nakal seperti itu yang tidak memprioritaskan keselamatan penumpang.
"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja, sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi, Jumat (12/3/2021).
Ia berencana untuk memberikan edukasi terhadap para pengusaha bus dan pihak konsumen.
Budi juga ingin agar pengusaha tidak hanya mengandalkan tampilan luar bus tapi juga memerhatikan keselamatan para penumpangnya.
Kemenhub menemukan, bus pariwisata Sri Padma Kencana tidak memiliki izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda.
Selain itu bus tersebut juga tidak memiliki izin usaha pariwisata. Bahkan bus Padma juga telat mengajukan uji KIR.
Di sisi lain, pihak kepolisian kini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan maut bus Padma.
Penyelidikan dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Sumedang dengan penyidik Ditlantas Polda Jabar.
Dikutip dari TribunJabar.id, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).