Terkini Daerah
Tak Hanya untuk Bayar Utang, Ibu Tega Jadikan Anak PSK untuk Hal Ini: Anak Saya Tujuh, Masih Kecil
Tak hanya karena terlilit utang, seorang ibu asal Bandung tega menjadikan anak kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena hal lain.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/M AGUS
Tak hanya karena terlilit utang, seorang ibu asal Bandung tega menjadikan anak kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena hal lain.
Dari pemeriksaaan polisi pula, terungkap komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur.
Untuk tersangka DR dikenakan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.
Adapun tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.
Adapun korban T kini dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial karena statusnya masih anak-anak.
(Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu yang Tega "Jual" Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak..."
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi online di KediriProstitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiPSKPekerja Seks Komersial (PSK)MiChatKediriBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI