Terkini Daerah
Tak Hanya untuk Bayar Utang, Ibu Tega Jadikan Anak PSK untuk Hal Ini: Anak Saya Tujuh, Masih Kecil
Tak hanya karena terlilit utang, seorang ibu asal Bandung tega menjadikan anak kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena hal lain.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dari sejumlah transaksi yang mengeksploitasi anaknya di Kediri, NK dan DK meraup uang Rp 4,5 juta tetapi uang itu langsung habis.
NK menggunakan uang itu untuk membayar utang.
Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.
"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.
Baca juga: Terbongkar Prostitusi Online di Makassar, 12 Pria dan 4 Wanita Kepergok di Kamar, Tarif Rp 500 Ribu
Baca juga: Incar Harta Janda Penjaja Prostitusi Online, Pria di Denpasar Susun Rencana sejak Negosiasi Tarif
Peran NK dan DK
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.
Selama menjalankan prostitusi itu, kata Vera, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan. Mereka mengendalikan prostitusi itu.
"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.
Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.
"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.
Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online.
Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.
Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).
Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.
Baca juga: Kisah Leida, Wanita yang Jajakan Layanan Prostitusi dari Bilik Cinta 4x4 Meter di Depok: Sudah Biasa
Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23), polisi menemukan praktik prostitusi online itu.