Terkini Daerah
Pengakuan Ibu yang Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang: Utang Saya Banyak
Seorang ibu asal Bandung, Jawa Barat berinisial NK (38) tega menjual anak kandungnya, T (15), kepada pria hidung belang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunjatim/Farid
Seorang ibu asal Bandung, Jawa Barat berinisial NK (38) tega menjual anak kandungnya, T (15), kepada pria hidung belang.
Untuk tersangka DR dikenakan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.
Adapun tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.
Adapun korban T kini dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial karena statusnya masih anak-anak.
(Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu yang Tega "Jual" Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak..."
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiIbu jual anak kandungKediriBandungUtangProstitusi online di KediriMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI