Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Ibu yang Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun ke Pria Hidung Belang: Utang Saya Banyak

Seorang ibu asal Bandung, Jawa Barat berinisial NK (38) tega menjual anak kandungnya, T (15), kepada pria hidung belang.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tribunjatim/Farid
Seorang ibu asal Bandung, Jawa Barat berinisial NK (38) tega menjual anak kandungnya, T (15), kepada pria hidung belang. 

NK menggunakan uang itu untuk membayar utang.

Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

Baca juga: Terbongkar Prostitusi Online di Makassar, 12 Pria dan 4 Wanita Kepergok di Kamar, Tarif Rp 500 Ribu

Baca juga: Incar Harta Janda Penjaja Prostitusi Online, Pria di Denpasar Susun Rencana sejak Negosiasi Tarif

Peran NK dan DK

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.

Selama menjalankan prostitusi itu, kata Vera, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan. Mereka mengendalikan prostitusi itu.

"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.

Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.

"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.

Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online.

Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.

Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).

Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.

Baca juga: Kisah Leida, Wanita yang Jajakan Layanan Prostitusi dari Bilik Cinta 4x4 Meter di Depok: Sudah Biasa

Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23), polisi menemukan praktik prostitusi online itu.

Dari pemeriksaaan polisi pula, terungkap komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prostitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiIbu jual anak kandungKediriBandungUtangProstitusi online di KediriMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved