Breaking News:

Terkini Daerah

Muncikari yang Jual Anak Remajanya untuk Lunasi Utang Langsung Hapus MiChat setelah Ketahuan Polisi

Muncikari yang menjajakan anak di bawah umur untuk ditawarkan ke pria hidung belang langsung menghapus aplikasi MiChat setelah polisi melacak

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/M AGUS
Muncikari yang menjajakan anak di bawah umur untuk ditawarkan ke pria hidung belang langsung menghapus aplikasi MiChat setelah polisi mengendus komplotan mereka. 

Sementara prostitusi online mulai ditekuni pasutri asal Kota Bandung sejak awal Pandemi Covid 19.

Sedangkan Kota Kediri telah beberapa kali menjadi sasarannya.

Muncikari jaringan Kota Bandung juga melayani order dari Tulungagung dan Madiun.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Akui Rela Dijadikan PSK demi Orangtuanya, Tarif Layanan Paling Murah Rp 200 Ribu

"Begitu kasusnya ketahuan aplikasi MiChatnya langsung dihapus," jelasnya.

Selain muncikari Diki dan Nia, penyidik juga mengamankan muncikari Deri Kurniawan (23) yang mengelola M (17) pacar sekaligus anak asuhnya.

M ditemukan terbunuh di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.

Ada Tiga sampai Empat Sindikat

Penyidik Satreskrim Polresta Kediri memburu setidaknya tiga sampai empat muncikari plus anak buahnya dari Bandung, Jawa Barat yang kerap expo di Kediri.

Namun setelah terbunuhnya M di Hotel Lotus Garden, muncikari dan ayam piaraannya asal Bandung langsung balik.

Dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021), penyidik berhasil mengungkap 2 kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.

Kasus pertama adalah pembunuhan gadis inisial M yang dibunuh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.

Hasil penyelidikan pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Prostitusi online di KediriProstitusi anak di bawah umurProstitusi anakKasus ProstitusiProstitusi OnlineProstitusiPSKPekerja Seks Komersial (PSK)KediriBandungUtangMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved