Breaking News:

Terkini Nasional

Amien Rais Tegur Jokowi Pakai Ayat Alquran soal Penembakan FPI, Mahfud MD: Tetap Saja Tak Ada Bukti

Mahfud MD menjelaskan isi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Biro Sekretariat Presiden
Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Amien Rais dan TP3 di Istana Negara, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan isi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Selasa (9/3/2021).

Diketahui pertemuan itu dipimpin oleh Amien Rais bersama enam orang Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 silam.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021).
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Nyinyiran soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Jadi Tersangka: Memancing Aparat

Pertemuan dengan Jokowi itu hanya berlangsung selama 15 menit, walaupun pihak Istana sudah menyediakan waktu 2 jam.

Mahfud mengakui sudah menduga TP3 tidak dapat menunjukkan data atas tuduhan mereka, dan ternyata hal itu terbukti dalam pertemuan.

"Kami sebenarnya menyiapkan waktu sebenarnya jam 10.00-12.00 WIB kalau mereka membawa data," jelas Mahfud MD.

"Sejak awal kami tahu mereka tidak punya data. Dan betul tadi enggak ada data yang disampaikan, bukti yang disampaikan tidak ada," katanya.

Tidak hanya itu, hanya dua anggota TP3 yang dapat menyampaikan pendapat karena seluruhnya tidak dapat menunjukkan bukti.

Mahfud mengungkapkan Amien Rais mengutip ayat suci untuk mendesak Jokowi menetapkan kasus itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Polisi Sebut 19 Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Beberkan Reaksi Rizieq Shihab: Fitnah Murahan

"Cuma pernyataan dua. Mereka sudah siap mau bicara semua satu-satu. Tapi baru dua, Pak Amien Rais yang menyatakan ayat Alquran bahwa Tuhan memerintahkan penegakan keadilan, lalu dalil satunya mengatakan barangsiapa membunuh orang mukmin tanpa hak itu masuk neraka," ungkap Mahfud.

Mengutip ucapan dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyebut pihak TP3 hanya merasa "yakin" ada pelanggaran HAM berat, meskipun belum ada alat bukti.

"Lalu disambung oleh Marwan Batubara. Pertama ia mengatakan TP3 yakin kalau kasus Tol Cikampek Km 50 itu adalah pelanggaran HAM berat," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

"'Yakin,' begitu. Oleh sebab itu meminta presiden membawa kasus ini ke pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000," lanjut dia.

Setelah itu Jokowi mempersilakan pengadilan HAM dibuka jika memang TP3 bisa menyediakan bukti.

"Itu yang mereka sampaikan, lalu presiden menjawab, 'Kita terbuka kalau ada data tentang itu, mari kita buka pengadilan HAM itu'," tandas Mahfud.

Halaman
123
Tags:
Amien RaisMahfud MDFPIFront Pembela Islam (FPI)JokowiRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved