Terkini Daerah
5 Fakta Pria Dituntut seusai Batalkan Pernikahan, Ada Wanita Lain hingga Kesetiaan sang Calon Istri
Dua cerita berbeda diberikan oleh keluarga perempuan dan keluarga laki-laki soal kasus calon mempelai pria membatalkan pernikahan secara sepihak.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sumarto menegaskan tak akan membayar denda dari putusan MA tersebut.
"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Janji Menikahi tapi Malah Batalkan Lamaran, Pria di Banyumas Divonis Hukuman Bayar Rp 150 Juta
Ia juga menyayangkan sikap mantan besannya yang membawa permasalahan batal menikah ke pengadilan.
"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan. Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto.
Sumarto mengaku, dirinya dan mantan besannya masih memiliki hubungan kerabat jauh.
"Itu masih saudara juga, masih tetangga (desa). Lebih bagusnya sidang keluarga," katanya.
4. Berawal dari Perjodohan
AS dan SSL sendiri diketahui mulai dekat karena dijodohkan oleh orangtua mereka.
SSL diketahui merupakan kenalan dari almarhumah ibu AS.
Hal itu diungkapkan oleh Sumarto (56) selaku ayah AS.
Baca juga: Soroti Klarifikasi Kaesang Pangarep tentang Felicia Tissue, Pakar: Itu Bukan Klarifikasi, Gak Jelas
Saat masih hidup, ibu AS memiliki keinginan untuk menikahkan putranya itu dengan SSL.
Pada saat itu AS tengah bekerja di Korea Selatan.
"Istri bilang waktu itu, kalau mau, kalau anak saya pulang mau dijodohkan (dengan SSL)," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya, Selasa (9/3/2021).
Sumarto bercerita, pada awal tahun 2018 AS pulang ke Indonesia.
Ibu AS pada saat itu telah meninggal dunia, sehingga Sumarto menyampaikan wasiat dari istrinya kepada AS.