Breaking News:

Terkini Daerah

Batal Nikahi Kekasihnya, Pria di Banyumas Justru Didenda Rp 150 Juta, Ini Kronologinya

Seorang pria di Banyumas berinisial AS (32) harus didenda Rp 150 juta gara-gara batal menikahi kekasihnya. Ini ceritanya.

Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan. Seorang pria di Banyumas berinisial AS (32) harus didenda Rp 150 juta gara-gara batal menikahi kekasihnya. Ini ceritanya. 

Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.

"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BanyumasJawa TengahPernikahanMahkamah AgungNikah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved