Terkini Daerah
Batal Nikahi Kekasihnya, Pria di Banyumas Justru Didenda Rp 150 Juta, Ini Kronologinya
Seorang pria di Banyumas berinisial AS (32) harus didenda Rp 150 juta gara-gara batal menikahi kekasihnya. Ini ceritanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan. Seorang pria di Banyumas berinisial AS (32) harus didenda Rp 150 juta gara-gara batal menikahi kekasihnya. Ini ceritanya.
Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta"