Breaking News:

Terkini Daerah

Akui Tak Bisa Pecat Lurah yang Lakukan Pelecehan, DPRD Bekasi: Insyaallah Kami Objektif

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menegaskan akan memberikan sanksi kepada Lurah Pekayon Jaya secara objektif sesuai fakta dan hukum.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Rangga Baskoro
Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021). 

Di sana tangan ER dipaksa diarahkan ke alat vital terlapor.

ER selanjutnya berlari dan berusaha keluar dari ruangan tersebut.

Namun karena dikunci, Lurah Rahmat disebut langsung mendekat dan menggerayangi area sensitif ER.

Setelah ER berteriak, barulah ada staf kelurahan yang membuka pintu tersebut.

Kemudian ER melaporkan kasus itu kepada Mapolrestro Bekasi Kota. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Enam Staf Kelurahan Berikan Keterangan yang Sama atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Polisi, Lurah Pekayon Jaya Pakai Jurus 'Insya Allah' Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, dan Komisi I DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Sanksi Lurah Pekayon Jaya Sesuai Undang-undang ASN

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lurah Pekayon JayaBekasiPelecehan SeksualDPRDRahmat JahmariAparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved