Isu Kudeta Partai Demokrat
Tegaskan Pemerintah Tak Lindungi KLB, Mahfud: Hanya Tangani Sudut Keamanan, Bukan Legalitas Partai
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya."
"Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.
Moeldoko Terpilih Ketum Demokrat
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Baca juga: Sebelum Menerima Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Moeldoko Minta Hal Ini pada Kader

Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.
Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.
Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.
Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.
"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menjadi ketum Demokrat," pungkasnya.
Moeldoko terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara