Isu Kudeta Partai Demokrat
Saiful Mujani Desak Ngabalin Turun Tangan soal Moeldoko di Demokrat: Ada Orang Asing Masuk ke Rumah
Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai angkat bicara terkait keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB Demokrat.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Peneliti politik Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai angkat bicara terkait keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan satu kubu Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut tidak ada urusannya Istana dengan manuver politik Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Jansen Sitindaon: Nyanyi Mars Demokrat Saja Belum Tentu Bisa
Saiful Mujani segera membantah hal tersebut.
"Pak Moeldoko harus menghormati independensi partai politik di mana fondasinya partai politik apapun adalah AD/ART," papar Saiful Mujani.
Ia menyinggung KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pekan lalu itu menunjuk Moeldoko sebagai pengganti Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Saiful mengutip ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang memastikan legitimasi kepemimpinan AHY.
"Jadi ada prosedurnya bagaimana KLB itu bisa dilakukan. Menurut negara, Demokrat di bawah AHY itu sah. Pak Mahfud sudah berkali-kali bilang begitu," jelas Saiful.
"AHY sekarang adalah pimpinan," lanjutnya.
Baca juga: Enggan Nyapres meski Ditawari Demokrat, Gatot Nurmantyo Takut Disebut Tak Tahu Terima Kasih ke SBY
Maka dari itu, ia mempertanyakan keabsahan KLB yang diadakan di Deliserdang.
Menurut dia, hal ini juga untuk memastikan negara memfasilitasi keberadaan partai politik yang telah sah terdaftar.
"Negara harus memastikan dan menjamin bahwa AD/ART di setiap partai politik itu independen dan partai bekerja atas dasar AD/ART itu," kata peneliti politik ini.
"Pak Moeldoko masuk atas dasar AD/ART-nya apa? Begitu, lho," lanjut dia.
Tidak hanya itu, AHY diketahui telah membuat laporan akan adanya KLB tandingan tersebut.
"Oleh karena itu, maksudnya Pak Moeldoko ke situ tanpa mempertimbangkan AD/ART dan AHY sendiri lapor ke polisi, ini seperti ada manusia asing masuk ke rumahnya. 'Kan boleh kalau Bang Ngabalin datang ke rumah saya, yang saya tidak kenal, saya telepon polisi," papar Saiful.
"Harusnya diproses dan didengarkan, jangan dibilang itu urusan rumah kamu," tutupnya.
Lihat videonya mulai menit 4.00:
Penjelasan AHY Tetap Ketum Demokrat meski Versi KLB Pilih Moeldoko
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Time News di Metro TV, Sabtu (6/3/2021).
Diketahui Demokrat kini terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.
Baca juga: Kehadiran Moeldoko Jadi Bukti Dugaan Istana Campur Tangan KLB Demokrat, Pengamat: Kamuflase Saja
Selain itu, KLB merombak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
Menurut Mahfud, saat ini secara legal AD/ART yang terdaftar adalah versi 2005 dan ketua umum resmi adalah AHY.
"Yang ada di pemerintah sekarang adalah AD/ART 2005. Yang ada di pemerintah sekarang ketua umumnya adalah AHY," jelas Mahfud MD.
"Itu hukumnya yang ada sekarang," tegasnya.

Diketahui masih ada kemungkinan kedua belah pihak dalam Demokrat akan membawa konflik ke ranah hukum.
Jika laporan sudah disampaikan, Mahfud menilai pemerintah baru dapat mengambil sikap.
"Nanti kalau laporan kita sudah masuk, baru laporan kita nilai," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia menjelaskan poin-poin yang dibahas termasuk legalitas AD/ART baru dan KLB yang baru saja dilangsungkan di Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Ungkap Pemicu KLB Sibolangit, Max Sopacua Klaim Internal Demokrat Resah Sejak AHY Jadi Ketum
"Perubahan AD/ART ini sah atau tidak. Penyelenggaraan KLB ini sah atau tidak. Pemerintah hanya mengukur begitu saja
"'Kan simpel sekali, ada ukuran undang-undang, ada ukuran AD/ART," kata pakar hukum ini.
"Bagaimana nanti hasilnya, ya kita belum dapat laporan. Tidak tahu. Kita lihat dulu apakah KLB-nya memenuhi syarat atau tidak, gitu saja," lanjut Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud mengaku sudah menemui Moeldoko terkait isu kudeta kepemimpinan AHY yang sudah sejak lama beredar.
Saat itu Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada sangkut-pautnya dengan rencana kudeta tersebut.
"Pertama, saya sudah ketemu Pak Moeldoko juga begitu awal-awal keributan ini. Bukan kemarin, sudah dua minggu lalu ketika muncul tudingan bahwa ada rencana (kudeta) itu," ungkap Mahfud.
"Moeldoko mengatakan tidak ada kaitannya dengan presiden, 'Ini urusan saya. Saya tidak bermaksud mengambil alih. Pada waktu itu tidak bermaksud mengambil alih. Orang datang kepada saya, ya saya layani'," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)