Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Saiful Mujani Desak Ngabalin Turun Tangan soal Moeldoko di Demokrat: Ada Orang Asing Masuk ke Rumah

Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai angkat bicara terkait keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB Demokrat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube Kompas TV
Saiful Mujani. Terbaru, Saiful mendesak Istana angkat bicara tentang keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB yang diselenggarakan satu kubu Partai Demokrat. 

"Harusnya diproses dan didengarkan, jangan dibilang itu urusan rumah kamu," tutupnya.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

Penjelasan AHY Tetap Ketum Demokrat meski Versi KLB Pilih Moeldoko

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Time News di Metro TV, Sabtu (6/3/2021).

Diketahui Demokrat kini terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.

Baca juga: Kehadiran Moeldoko Jadi Bukti Dugaan Istana Campur Tangan KLB Demokrat, Pengamat: Kamuflase Saja

Selain itu, KLB merombak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.

Menurut Mahfud, saat ini secara legal AD/ART yang terdaftar adalah versi 2005 dan ketua umum resmi adalah AHY.

"Yang ada di pemerintah sekarang adalah AD/ART 2005. Yang ada di pemerintah sekarang ketua umumnya adalah AHY," jelas Mahfud MD.

"Itu hukumnya yang ada sekarang," tegasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021). Terbaru, Mahfud MD menanggapi perpecahan dalam Partai Demokrat.
Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021). Terbaru, Mahfud MD menanggapi perpecahan dalam Partai Demokrat. (Capture YouTube Kompas TV)

Diketahui masih ada kemungkinan kedua belah pihak dalam Demokrat akan membawa konflik ke ranah hukum.

Jika laporan sudah disampaikan, Mahfud menilai pemerintah baru dapat mengambil sikap.

"Nanti kalau laporan kita sudah masuk, baru laporan kita nilai," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia menjelaskan poin-poin yang dibahas termasuk legalitas AD/ART baru dan KLB yang baru saja dilangsungkan di Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Ungkap Pemicu KLB Sibolangit, Max Sopacua Klaim Internal Demokrat Resah Sejak AHY Jadi Ketum

Halaman
123
Tags:
Saiful MujaniMoeldokoPartai DemokratAli Mochtar NgabalinAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved