Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Pengamat Nilai Hasil KLB Demokrat Deliserdang Bakal Disahkan Kemenkumham: Sudah Ada Contoh Nyatanya

Pengamat Politik menilai Kemenkumham akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat. Ini alasannya.

Editor: Mohamad Yoenus
Youtube/KompasTV
Suasana kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), Jumat (5/3/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin buka suara soal penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Diketahui, dalam KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dipilih dan ditetapkan sebagai ketua umum terpilih Partai Demokrat.

Meski KLB tersebut dikatakan inkonstitusional, Ujang Komaruddin menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat.

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. (Tribun-Medan.com)

Baca juga: Sempat Tolak Gabung Demokrat, Gatot Nurmantyo Tak Menampik jika Ditawari Nyapres: Punya Obsesi Wajar

Sebab, Moeldoko merupakan sosok yang berada dalam lingkaran kekuasaan, mengingat jabatannya saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berujar, Moeldoko tak akan berani mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum jika tak ada garansi pengesahan dari pemerintah melalui Kemenkumham.

Lantas, Ujang mencontohkan kasus serupa, di mana Kemenkumham memberikan pengesahan usai parpol memilih ketua umum baru melalui jalur semacam KLB.

"Nanti kasusnya akan mirip dengan di Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan oleh Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya," pungkas Ujang.

Baca juga: Enggan Nyapres meski Ditawari Demokrat, Gatot Nurmantyo Takut Disebut Tak Tahu Terima Kasih ke SBY

Tanggapan beberapa pengamat soal kisruh Demokrat

1. Konflik Demokrat Diprediksi Berkepanjangan hingga ke Pengadilan

Pengamat Politik, Muhammad Qodari mengatakan konflik di Demokrat yang kini muncul dualisme kepengurusan diperkirakan akan berkepanjangan yang nantinya akan berujung ke pengadilan.

Proses itu, kata dia, akan memakan waktu yang tak sebentar alias tahunan.

Karenanya hal tersebut perlu segera diselesaikan jika Partai Demokrat ingin berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

"Berdasarkan pengalaman partai lain, proses pengadilan terkait sengketa itu memakan waktu beberapa tahun. Nanti kalau sudah keluar keputusan dari Mahkamah Agung baru akan disahkan oleh Departemen Kehakiman. Selanjutnya dengan dasar itu akan berproses di KPU," ungkap Qodari.

"Jadi dengan melihat jadwal pemilu adalah 2024 maka harusnya itu selesai sebelum tahun 2024, karena kalau tidak akan terjadi perdebatan yang akan merepotkan KPU jika keduanya mengajukan calon ke KPU. KPU nya bisa jadi korban karena didesak oleh kubu Munas 2020 dan kubu KLB 2021," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved