Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Nekat Curi Cincin Emas agar Bebas dari Utang, Sempat Kabur hingga Terancam Dipecat

Seorang oknum polisi yang baru bertugas dua tahun nekat melakukan pencurian cincin emas agar bebas dari lilitan utang.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Seorang oknum polisi yang baru bertugas dua tahun nekat melakukan pencurian cincin emas agar bebas dari lilitan utang. 

TRIBUNWOW.COM – Warga yang berada di kawasan Pasar Tabanan, Jalan Gadjah Mada, Tabanan, Bali digegerkan dengan aksi pencurian cincin emas yang dilakukan oleh oknum polisi.

Pencurian cincin emas tersebut terjadi pada hari Minggu (7/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunbali.com, setelah sempat enggan berikan keterangan perihal kasus yang menyeret oknum polisi, akhirnya jajaran pihak Polres Tabanan bersedia memberikan tanggapan.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan terkait pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi di lobi Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021 -
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan terkait pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi di lobi Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021 - (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Pada Senin (8/3/2021) Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P S Siregar membenarkan pelaku aksi pencurian cincin emas tersebut adalah anggotanya.

Diketahui pelaku bernama Bripda Pande M (23), yang merupakan anggota polisi akif dan baru bertugas di Tabanan sekitar dua tahun.

“Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan,” ungkap Kapolres Tabanan itu saat ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3/2021).

“Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota."

Mariochristy juga mengatakan bahwa oknum polisi tersebut akan diproses pidana.

Kasus pencurian yang dilakukan juga sedang dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hokum,” kata Mariochristy.

Dikutip dari Tribunbali.com, Bripda Pande M nekat berusaha menggondol cincin emas lantaran ingin terbebas dari utang dengan cara instan.

“Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit utang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri),” tambah Mariochristy.

Terkait slogan Polri terbaru yakti ‘Transformasi menuju Polri yang Presisi’, Kapolsek Tabanan tersebut memastikan proses hokum dari anggotanya akan tetap berjalan.

“Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses,” ujarnya tegas.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Letuskan Pistol di Hotel, Pihak Manajemen Sebut Salah Paham: Miskomunikasi

Baca juga: Keluarga Minta Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya hingga Babak Belur Dipecat: Harusnya Melindungi

Kronologi Pencurian Cincin Emas oleh Oknum Polisi

Halaman
123
Tags:
PencurianKasus PencurianPolisiBaliTabanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved