Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

KTA Partai Demokrat Moeldoko Dipertanyakan, Max Sopacua Samakan dengan Milik AHY pada 2016

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

YouTube/metrotvnews
pendiri Partai Demokrat sekaligus pendukung KLB, Max Sopacua memastikan bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko telah memiliki KTA Partai Demokrat. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Presiden (KSP),Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Hanya saja, terpilihnya Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat masih dipertanyakan.

Selain soal mekanisme KLB, Moeldoko juga dipertanyakan soal kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Datangi Kemenkumham dengan Dukungan 34 Ketua DPD, AHY Sampaikan Keberatan dan Tegaskan KLB Abal-abal

Baca juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Jansen Sitindaon: Nyanyi Mars Demokrat Saja Belum Tentu Bisa

Menjawab hal itu, pendiri Partai Demokrat sekaligus pendukung KLB, Max Sopacua memastikan bahwa Moeldoko telah memiliki KTA Partai Demokrat.

Bahkan ia siap untuk membuktikannya.

Atau menurutnya, bisa langsung dianyakan langsung kepada yang bersangkutan, yakni Moeldoko.

"Punya, kita siapkan sudah, beliau sudah punya. Kenapa dipertanyakan?" ujar Max Sopacua, dikutip dalam acara Primetime News, Minggu (7/3/2021).

"Kalau mau dibuktikan ya kita sampaikan nantinya," tegasnya.

"Tinggal tanyakan saja kepada Pak Moeldoko, susah-susah amat."

Terkait dinilai begitu cepat, Max Sopacua lantas membandingkan dengan pemberian KTA kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada tahun 2016.

"Sama aja dengan AHY ketika abis dari Australia, berhenti dari TNI, langsung pulang untuk mendaftar di KPU sebagai calon gubernur (DKI Jakarta) dari Partai Demokrat," ungkapnya.

"Sama juga itu persoalannya, baru juga dibikin KTA pada waktu itu," imbuhnya.

"Jangan terlalu sulit dan rumit."

Baca juga: Minta Jokowi Buktikan Tidak Terlibat dalam KLB Demokrat, Ray Rangkuti: Nonaktifkan Pak Moeldoko

Pernyataan dari Max Sopacua lantas mendapat tanggapan dari Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.

Menurut Andi, yang berhak untuk mengeluarkan KTA kepada kader adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bukan yang lain.

"Jadi KTA itu yang mengeluarkan DPP," kata Andi.

"Kita nanti berdebatnya di Kemenkumham saja," sanggah Max Sopacua.

Terlepas dari itu, Andi menegaskan bahwa KLB yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) ilegal karena tidak dipenuhi syarat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Untuk menggelar KLB, itu berdasarkan AD/ART yang sah, yang terdaftar di Kemenkumham. Persetujuan dua per tiga DPD, tentu saja diwakili oleh ketuanya," tegas Andi.

"Separuh dari DPC, tentu saja diwakili oleh ketuanya dan persetujuan ketua majelis tinggi dan dilakukan oleh DPP."

"Jadi pakai AD/ART yang itu," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 0.35:

Yakin 1000 Persen Hasil KLB Partai Demokrat akan Disahkan

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Hasil kongres tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dengan begitu, ada dua kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, yakni di bawah Ketua Umum Moeldoko dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil Kongres ke-V.

Baca juga: Reaksi Andi Mallarangeng Ditawari Max Sopacua Jadi Pengurus di Partai Demokrat Hasil KLB

Baca juga: Jawaban Max Sopacua saat Ditantang Andi Mallarangeng Sebutkan 1 Ketua DPD yang Hadir di KLB Demokrat

Dilansir TribunWow.com, pendiri Partai Demokrat sekaligus pendukung KLB, Max Sopacua mengaku kongres yang dilakukan legal dan sudah sah.

Dirinya juga menyakini bahwa KLB tersebut tidak melanggar hukum dan tidak berhak disalahkan.

"Saya berpijak pada apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud tadi bahwa sebenarnya tidak ada yang salah," ujar Max Sopacua.

Terkait respons dari kubu kepemimpinan AHY yang menyebut sebagai KLB abal-abal dan ilegal, Max Sopacua mengaku memilih tidak memikirkan.

Ia mengatakan akan menyerahkan kepada keputusan pengadilan dan sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Karena proses untuk menyatakan salah dan benar itu ada di tangan pemerintah atau di dalam hukum nantinya, Kemenkumham akan menilai ini legitimasinya di mana," jelasnya.

"Jadi kita tidak perlu memperdebatkan apa yang sudah terjadi."

Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa KLB di Deliserdang sudah berlangsung.

Baca juga: Prihatin dengan Adanya KLB Partai Demokrat, Marzuki Ali Harapkan AHY Islah dengan Moeldoko

"Katakanlah kalau memang dipersoalkan Pak Moeldoko dll sebagainya, Pak Moeldoko sudah sebagai ketua umum, tidak bisa ditarik lagi," tegasnya.

Mantan wakil ketua umum Partai Demokrat meminta kepada kubu AHY untuk tidak perlu lagi mempersoalkan hasil KLB.

Namun meminta bertanding dalam pengadilan untuk menentukan kepemimpinan yang sah.

"Sekarang tinggal kita berbicara siapa yang akan mendapat legitimasi dari pemerintah, apakah versi KLB yang di Deli Serdang atau tetap berpijak pada apa yang dilakukan Pak AHY," harap Max Sopacua.

"Tapi saya yakin 1000 persen kami akan mendapat legitimasi itu dari Kumham sebagai yang berhak untuk mempergunakan Partai Demokrat," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Gerakan Politik Ambil Alih Partai DemokratKLB Partai DemokratMoeldokoMax SopacuaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved