Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Datangi Kemenkumham dengan Dukungan 34 Ketua DPD, AHY Sampaikan Keberatan dan Tegaskan KLB Abal-abal

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Youtube/KompasTV
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tidak sendirian, AHY ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Riefky Harsa dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta anggota DPR RI Partai Demokrat.

Selain itu, AHY mengaku juga didampingi oleh 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disebutnya masih setia mendukung dirinya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Minta Jokowi Buktikan Tidak Terlibat dalam KLB Demokrat, Ray Rangkuti: Menonaktifkan Pak Moeldoko

Baca juga: Puji Kematangan AHY Hadapi Kudeta Demokrat, Pakar Semiotika Bandingkan dengan SBY: Marahnya Berbeda

"Yang spesial tentu karena saya didampingi oleh 34 ketua DPD mewakili seluruh ketua DPC dan seluruh kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai Papua," ujar AHY, dikutip dari siaran langsung KompasTV, Senin (8/3/2021).

"Mereka adalah pemilik suara yang sah," tegasnnya.

Dalam suratnya tersebut, AHY menyampaikan keberatan atas digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatarera Utara, Jumat (5/3/2021).

Di mana pada kesempatan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umumnya.

Menurut AHY, KLB tersebut abal-abal dan tidak sah.

Pasalnya tidak memenuhi syarat-syarat digelarnya KLB yakni sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya," kata AHY.

"Untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak, dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB sebagai kegiatan yang ilegal dan konstitusional," jelasnya.

"Kami sebut KLB abal-abal, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART Partai Demokrat."

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ngaku Sempat Diajak Gabung KLB untuk Kudeta AHY, Langsung Ingat Jasa SBY dan Menolak

Terkait klaim ada 1.200 peserta yang hadir di KLB, AHY mengatakan bukan pemilik hak suara Partai Demokrat yang sah.

Putra dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa 34 DPD Partai Demokrat tidak ada satupun yang hadir dalam KLB.

Dirinya juga menyakini bahwa mereka masih setia dan mendukung dirinya sebagai ketua umum partai berlogo bintang mercy yang sah dan legal.

Halaman
123
Tags:
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)Ketua Umum Partai DemokratKLB Partai DemokratKemenkumhamMoeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved