Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Pengamat Sebut Jokowi Harus Tegur Moeldoko: Seharusnya Tak Manfaatkan Kekisruhan Rumah Tangga Orang

Firman Noor berpendapat, Presiden Joko Widodo perlu menegur Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait manuver yang dilakukannya di Demokrat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun-Medan.com
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

Selanjutnya, Moeldoko memberikan pujian kepada para peserta KLB yang berani hadir.

"Telah berani memperjuangkan cita-cita, yaitu sebuah Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, dan modern," kata Moeldoko.

"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," sambungnya.

Baca juga: Sebelum Menerima Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Moeldoko Minta Hal Ini pada Kader

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Moeldoko diketahui berada di Jakarta ketika pemilihan ketum berlangsung.

Setelah pilihan ketum dijatuhkan kepada Moeldoko, barulah ia dihubungi lewat telepon.

Dalam KLB tersebut, terdapat dua calon nama ketum Demokrat, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.

"Akhirnya ada dua nama, sekarang mari kita voting siapa yang memilih Pak Moeldoko dan Pak Marzuki," kata pimpinan sidang definitif, Jhoni Allen Marbun, Jumat (5/3/2021).

"Berdasarkan voting terbuka, Ketum Partai Demokrat untuk periode 2021-2025 terpilih secara sah Bapak Moeldoko," ungkapnya.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dinilai Perlu Tegur Moeldoko Terkait Manuver di Partai Demokrat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Isu Kudeta Partai DemokratKudetaKetua Umum Partai DemokratKLB Partai DemokratPemecatan Kader DemokratPartai DemokratMoeldokoPresiden Joko Widodo (Jokowi)Presiden JokowiJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved