Isu Kudeta Demokrat
Demi Hentikan KLB, Demokrat Kirim Surat ke Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, hingga Kapolri
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) disebut akan segera digelar.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) disebut akan segera digelar.
Melihat hal itu, Partai Demokrat berkirim surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pencegahan diadakannya KLB tersebut.
"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Max Sopacua Sebut Moeldoko Bakal Didapuk Jadi Ketum Demokrat: Tokoh Utama yang akan Diangkat
Baca juga: Bawa Spanduk Tolak Moeldoko dan Tuntut KLB Dibubarkan, Pengurus Demokrat Medan Nyatakan Setia ke AHY

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya tersebut, Partai Demokrat menguraikan alasan-alasannya.
Herzaky juga mengatakan partainya mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94, serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
Baca juga: Ada Nama Moeldoko di Daftar Tamu KLB, Max Sopacua Puji Kader Partai Demokrat yang Datang
"GPK PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah," kata dia.
Atas tindakan mereka tersebut, kata dia, Partai Demokrat telah memecat mereka.
Sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
"Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta," ungkapnya.
Baca juga: Andi Arief Sebut Beberapa Kader Demokrat Menginap di Rumah SBY: Takut Keselamatannya Terancam
Atas dasar itu, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Menkumham, dan Kapolri guna mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah.
"Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Surati Menko Polhukam, Menkumham, hingga Kapolri Minta Hentikan KLB