Terkini Daerah
3 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Minta Dibunuh Polisi: Kalau Ada Pistol Tembak saja Saya
Menyesal telah berkali-kali menodai gadis 12 tahun, pria di Pinrang lebih memilih dibunuh saja.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Penyesalan mendalam dirasakan oleh I (52), seorang pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan, yang dibekuk polisi seusai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku telah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis 12 tahun.
Mengaku merasakan penyesalan, pelaku menangis hingga minta dirinya ditembak menggunakan pistol.

Baca juga: Kegiatan Geng Motor yang Bacok Polisi di Menteng, Tantang Musuh di Medsos hingga Bentrok Lawan Warga
Baca juga: Menyesal Bacok Polisi, Pria di Menteng Ngaku Baru Sebulan Jadi Bos Geng Motor Enjoy MBR 86
Dikutip TribunWow.com dari TribunPinrang.com, korban diketahui merupakan anak dari tetangga pelaku.
"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujar pelaku, Kamis, (04/03/2021).
Pelaku mengaku tak pernah memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.
Namun, ia mengakui selalu memberikan uang sebesar Rp 50 ribu setiap melakukan pencabulan.
"Kalau sudah melakukan itu, saya kasih uang Rp 50 ribu," ujarnya.
"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020. Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Kanit PPA, Aipda Syarifuddin.
Saat menjalani proses interogasi, pelaku tiba-tiba meletakkan kepalanya di atas meja.
Ia kemudian menutupi matanya dengan tangan lalu menangis tersedu-sedu.
"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.
Sembari menangis, ia memukul kepalanya sendiri sambil kadang menggelengkan kepalanya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Ditemukan Banyak Luka Tusuk, Pelaku Terekam CCTV
Ketika ditanya oleh seorang anggota kepolisian apakah pelaku menyesal.
Pelaku menjawab sambil menangis.
"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.
Sambil terus menangis, pelaku berkali-kali menyandarkan kepalanya di meja.
Di sela tangisannya itu, pelaku justru meminta agar dirinya ditembak pistol saja.
"Kalau ada pistol di situ, tembak saja saya," celotehnya.
"Kenapa saya begini, Tuhan," sesalnya.
Pelaku kini dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku diketahui berhasil diringkus di rumah tetangganya, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 22.30 Wita. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Pinrang Minta Ditembak, "Kenapa Saya Begini Tuhan" dan Setelah Lelaki 71 Tahun Cabuli Anak Tiri, Kini Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Pinrang