Terkini Daerah
Tangis Meliana Dipolisikan Anak karena Warisan: Jangan Terlalu Saya sama Anak, Jadinya Begini
Seorang ibu asal Kecamatan Gajahmungkur dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang gara-gara persoalan warisan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu asal Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang gara-gara persoalan warisan.
Ibu itu bernama Meliana Widjaja (64), sedangkan yang melapor ialah satu di antara keempat anaknya.
Tak hanya sang ibu, putra pertamanya, Tommy Widjaja juga ikut dilaporkan saudara kandungnya itu.
Baca juga: Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan
Meliana masih terlihat lemas ketika memenuhi undangan pemeriksaan di Polrestabes.
Dia didampingi oleh dua orang anaknya dan tim pengacaranya.
Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.
Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu.
"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya seusai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.
"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi," tuturnya.
Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.
Namun memang diakui ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.
"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.
Namun rupanya, anak yang melaporkan tersebut terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.
Permintaan pelapor ditolak oleh kliennya karena dalam kondisi sehat.