Perpres Investasi Miras
Singgung Citra Bangsa Mayoritas Muslim jika Ekspor Miras, Refly Harun: Siapa Otak di Balik Ini?
Refly Harun menanggapi sempat munculnya perpres yang mengizinkan investasi industri minuman keras (miras), sebelum akhirnya dicabut.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi sempat munculnya peraturan presiden (perpres) yang mengizinkan investasi industri minuman keras (miras), sebelum akhirnya dicabut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Selasa (2/3/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dalam poin industri miras.

Baca juga: Tuai Protes hingga Akhirnya Dicabut, Ini Alasan Pertama Kali Investasi Miras Diizinkan Jokowi
Lampiran perpres itu dicabut setelah muncul gelombang penolakan terhadap kekhawatiran akan dampak industri miras.
Refly termasuk yang berpandangan demikian.
"Kalau kita berkaca pada yang namanya pembentukan kebijakan publik, maka perpresnya buruk sekali," komentar Refly Harun.
Ia menyinggung citra Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia.
Menurut Refly, lampiran perpres itu bisa menjadi pintu untuk membuka industri miras secara legal.
"Bagaimana mungkin di negara dengan mayoritas Muslim yang mengharamkan alkohol, tiba-tiba ada gerakan yang semacam menghalalkan minuman beralkohol?" komentar Refly.
"Entah dapat ide dari mana, pemerintah membuat perpres yang membolehkan investasi minuman beralkohol di empat provinsi, yaitu Papua, NTT, Sultra, dan Bali?" tambah dia.
Selain empat provinsi yang diberi izin investasi industri miras, provinsi-provinsi lain juga dapat mengajukan melalui izin dari gubernur.
Baca juga: Demi Kesehatan, Gubernur Bali Pro Perpres Investasi Miras: Saya Sekarang Minum Arak dengan Kopi
Refly mengungkapkan keheranannya tentang bagaimana perpres itu dicetuskan.
"Hanya demi investasi dan demi uang. Bagaimana mungkin pemerintahan berpikir seperti itu? Siapa otak di balik ini semua?" tanya pengamat politik ini.
"Tiba-tiba melihat bahwa ini punya peluang investasi, punya peluang mendapatkan uang dan lain sebagainya," lanjut dia.
Selanjutnya, ia menyoroti bagaimana pandangan dunia terhadap Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama Muslim, tetapi menjadi eksportir miras.
Menurut Refly, seharusnya Indonesia mengekspor barang lain yang dianggap lebih baik agar menjadi contoh bagi negara Muslim lainnya.
"Oke, kalau misalkan minuman beralkohol itu misalnya diekspor. Tapi what do we expect mengekspor barang-barang seperti itu?" singgung Refly.
"Apa kita berharap negara-negara lain akan memiliki persoalan dengan minuman keras, bukan Indonesia? 'Kan tidak seperti itu juga," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
Wayan Koster Ungkap Arak Jadi Berkah Buat Masyarakat Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan pandangannya tentang perizinan investasi minuman keras (miras).
Dilansir TribunWow.com, hal ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca juga: Klaim Angka Pembunuhan Tinggi karena Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Tegur Jokowi: Keliru Pak
Perpres itu menetapkan industri miras masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).
Diketahui miras jenis arak dan tuak yang diolah dari bahan-bahan lokal menjadi salah satu komoditas di Bali.
"Orang Bali dianugerahi dengan tanaman seperti kelapa, enau, dan lontar yang secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghasilan masyarakat setempat," papar Wayan Koster.
"Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula. Secara tradisional oleh masyarakat diproses menjadi arak, namanya arak Bali," jelasnya.

Proses pembuatan miras lokal itu telah berkembang secara turun-temurun, bahkan menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali.
Tidak hanya itu, Koster mengungkapkan manfaat miras bagi kesehatan tubuh.
Jika dikonsumsi secukupnya, arak atau tuak justru akan menyehatkan.
"Bahkan para tetua kami di Bali menjadikan arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengonsumsi secara terbatas," ungkap politikus PDIP ini.
"Bukan untuk mabuk," tegasnya.
Baca juga: Demi Kesehatan, Gubernur Bali Pro Perpres Investasi Miras: Saya Sekarang Minum Arak dengan Kopi
Koster memberi contoh konsumsi miras itu dilakukan sebelum berkegiatan sehari-hari.
"Jadi sebelum berkebun, minum. Mau tidur, (minum) setengah sloki, satu sloki maksimum," papar gubernur petahana tersebut.
"Itu orang akan menjadi sehat," ungkapnya.
Koster mengungkapkan dukungannya untuk meregulasi produksi minuman beralkohol.
Menurut dia, hal yang dilarang adalah konsumsi berlebihan.
"Yang tidak boleh itu mengkonsumsi secara bebas dan menjual secara bebas dengan mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat," terang Koster.
Dikutip dari Kompas.com, perizinan investasi miras ini akan berlaku di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Perizinan diberikan dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Penanaman modal pembuatan minuman alkohol di luar empat provinsi itu dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas usulan gubernur.
Selain itu, investasi ini juga berlaku untuk pabrik pembuatan minuman anggur dan minuman yang mengandung malt. (TribunWow.com/Brigitta)