Isu Kudeta Partai Demokrat
Sebut KLB Demokrat Harus Seizin SBY, Andi Arief: Menko Polhukam, Depkumham Apakah Hormati Partai
Dorongan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat semakin menguat digulirkan oleh para pendiri, senior dan organisasi sayap partai.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Dorongan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat semakin menguat digulirkan oleh para pendiri, senior dan organisasi sayap partai.
Mereka menganggap bahwa penyelenggaraan KLB tidak perlu mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).
Elite Demokrat membantah hal tersebut.
Baca juga: Soal Jhoni Allen Laporkan Petinggi Demokrat, Andi Mallarangeng: Bikin Partai Baru Bersama Moeldoko

Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan KLB hanya bisa digelar dengan restu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua MTP.
"KLB harus dapat izin ketua Majelis Tinggi Partai dalam hal ini Pak SBY. Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal," kata Andi Arief, dikutip dari akun Twitter pribadinya @Andiarief_, Kamis (4/3/2021).
Andi menilai, saat ini negara turut diuji dengan adanya klaim KLB bakal digelar dalam waktu dekat.
"Klaim Joni Alen dkk mendapat dukungan negara diuji dalam praktik. Menpolhukam, Depkumham dan kepolisian apakah akan hormati AD ART Partai," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Ramli Batubara menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ramli menyebut, dalam AD/ART Partai Demokrat Bab II pasal 9 menyebut kewenangan Majelis Tinggi Partai hanya dapat meminta pelaksanaan Kongres Luar Biasa.
"Tidak ada kewenangan SBY menolak atau menyetujui KLB," kata Ramli kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Selain itu, Ramli menilai jika Kongres ke-V Partai Demokrat cacat hukum karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca juga: Marzuki Alie akan Laporkan Petinggi Demokrat ke Bareskrim: Yang Fitnah Itu Syarief Hasan, Rachland
Sebab, lanjutnya, perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu.
Padahal, tambah Ramli, sesuai dengan UU Partai Politik disebutkan dalam pasal 5 ayat (2) bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
Sementara, di dalam organisasi partai politik, kongres sendiri merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah AD/ART.
"Kongres V cacat hukum karena melanggar Undang-Undang partai politik," ucapnya.
SBY Benteng Terakhir Amankan AHY
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai konflik internal Partai Demokrat semakin meruncing.
Terlebih setelah adanya pemecatan terhadap sejumlah pengurus dan kader partai berlambang bintang mercy tersebut.
Di satu sisi, bagi kubu Cikeas, tindakan pemecatan terhadap kader yang dianggap membangkang tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di sejumlah partai.
Baca juga: Perang Tagar di Twitter soal Kisruh di Demokrat, Pegiat Medsos Sebut Pendukung AHY Pakai Akun Bot
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan disiplin partai.
"Tentu saja, dalam konteks kepentingan kubu Cikeas, langkah pemecatan diambil dengan maksud untuk menciptakan stabilitas internal partai di tengah tekanan politik yang dialami kubu AHY (Cikeas)," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Karyono menambahkan, pemecatan tersebut dilakukan di tengah dorongan KLB yang kian menguat.
Tujuannya adalah untuk mengamankan status quo yakni posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai Demokrat.
Namun demikian, yang perlu diantisipasi adalah efek dari tindakan pemecatan yang dilakukan secara serentak.
Jika tak terkendali justru bisa berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Besarnya gejolak tergantung pada situasi dan kondisi.
Di sinilah diperlukan kepiawaian kubu AHY dalam mengelola konflik.
Tidak hanya AHY yang diuji, tapi kelihaian dan pengaruh SBY menjadi taruhannya.
Baca juga: Buntut Pemecatan, 7 Mantan Kader Partai Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Bersamaan Pekan Depan
"SBY adalah benteng terakhir untuk mengamankan AHY sebagai ketua umum. Pengaruh SBY di internal untuk saat ini memang masih kuat. Tapi kekuatan SBY saat ini sedang diuji seberapa kuat dalam membentengi partai Demokrat," ucap Karyono.
Lantas, seberapa kuat pihak yang mendorong KLB?
Jika dilihat dari reaksi pasca pemecatan, nampak di permukaan dorongan KLB semakin menguat.
Pemecatan sejumlah kader justru memicu spektrum perlawanan kian meluas.
Pemecatan berpotensi mendorong kristalisasi pihak-pihak yang kurang puas terhadap kepemimpinan AHY.
Hal yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar.
Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas.
Meski demikian, mewujudkan KLB tidak mudah jika menggunakan AD/ART Partai sebagai rujukan formal.
Pasalnya, penyelenggaraan KLB harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi yang mana komposisi di Majelis Tinggi Demokrat didominasi kubu Cikeas, yang diketuai sendiri oleh SBY ayah kandung AHY.
Maka dari itu jika kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY menggunakan pendekatan formal untuk menyelenggarakan KLB bisa terkuras energinya.
"Karenanya, mereka perlu memikirkan cara lain jika hendak menggoyang kubu Cikeas," kata Karyono.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam, Fransiskus Adhiyuda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Arief Tegaskan KLB Harus Dapat Izin SBY dan Pengamat: SBY Benteng Terakhir Amankan AHY dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat