Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Buntut Pemecatan, 7 Mantan Kader Partai Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Bersamaan Pekan Depan

Sebanyak tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat bakal menggugat gugatan secara kolektif.

dok Partai Demokrat
Tangkapan layar video seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat bakal menggugat gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pekan depan.

Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Bongkar Bocoran dari KSP, Pengamat Prediksi Kudeta Demokrat Sejak 2019: Ingin Maju Pilpres 2024

Sementara itu, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.

"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya enggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki.

"Ya saya tidak tahu pengacaranya, karena diberhentikannya sama, kita jadikan satu aja. Cuma kasus pidana urusan saya," ujar dia.

Baca juga: Disebut Andi Bukan Lagi Kader Demokrat, Max Sopacua: Anda yang Tidak Boleh Duduk di Partai Demokrat

Menurut Marzuki, ia hanya dimintai KTP dan SK Pemberhentian dari Partai Demokrat.

Semua perkara terkait pemecatan dari status kader partai diurus oleh Jhoni.

Seperti diketahui, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap sejumlah kadernya.

Baca juga: Max Sopacua Pastikan Gelar KLB Partai Demokrat, Tak Masalah Disebut Abal-abal: The Show Must Go On

Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Mantan Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Kolektif

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Isu Kudeta Partai DemokratPartai DemokratMarzuki AlieDarmizalJhoni Allen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved