Isu Kudeta Partai Demokrat
Soal Jhoni Allen Laporkan Petinggi Demokrat, Andi Mallarangeng: Bikin Partai Baru Bersama Moeldoko
Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun, yang dipecat untuk mendirikan partai baru bersama Moeldoko.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun, yang dipecat karena diduga terlibat gerakan kudeta partai untuk mendirikan partai baru bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Adapun hal itu diutarakannya untuk menanggapi gugatan yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya sarankan Saudara Jhoni Allen Marbun daripada buang-buang energi, lebih baik bikin partai baru bersama Pak Moeldoko. Itu lebih bagus," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Loyalis Anas Urbaningrum Benarkan SBY Lakukan Kudeta: SBY Mendesak KPK untuk Perjelas Status AU

Terkait gugatan Jhoni Allen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu mengaku baru mengetahuinya.
Meski demikian, ia mempersilakan Jhoni untuk meneruskan langkah hukum tersebut.
"Itu adalah hak yang bersangkutan."
"Silakan saja. Kami akan menghadapinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
"Tentu saja akan kami hadapi dengan baik gugatan itu," sambungnya.
Diketahui, mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, menggugat Ketum Partai Demokrat AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Selain AHY, dalam gugatan tersebut Jhoni selaku penggugat juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.
Baca juga: Herzaky Minta KLB Bodong Tak Diselenggarakan: Sudah Mantan Kader, Masih Mau Ikutan Urus Demokrat
SBY Benteng Terakhir Amankan AHY
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai konflik internal Partai Demokrat semakin meruncing.
Terlebih setelah adanya pemecatan terhadap sejumlah pengurus dan kader partai berlambang bintang mercy tersebut.