Terkini Daerah
Meski Amankan Alat Kontrasepsi, Polisi Tak Temukan Bekas Persetubuhan Jasad Wanita di Hotel Kediri
Polisi berhasil menemukan fakta terbaru terkait pembunuhan wanita muda di hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menemukan fakta terbaru terkait pembunuhan wanita muda di hotel Kota Kediri, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, polisi menyebut tak ada tanda bekas berhubungan badan di jasad korban.
Fakta tersebut semakin membuat bingung pihak kepolisian.
Pasalnya, polisi menemukan alat kontrasepsi di kamar tempat penemuan jasad wanita 17 tahun berinisial M itu.

Baca juga: Update Penemuan Mayat Wanita di Hotel Kediri, Ternyata Korban Masih di Bawah Umur, Ini Kata Polisi
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Hotel Kediri: Terkuak Hasil Autopsi dan Pemesan Kamar Rekan Korban
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Verawati Thaib menyebut polisi menemukan dua alat kontrasepsi di lokasi kejadian.
"Ada satu kondom baru dan satu bekas pakai," kata Verawati, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (4/3/2021).
Namun, Verawati menyebut tim forensik tak menemukan bekas persetubuhan di jasad M.
Hal itulah yang menyisakan misteri terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung tersebut.
"Dari hasil visum tidak ada. Dari dokter menjelaskan bahwa tidak ada ke arah hubungan seksual, meski ada kondom bekas pakai,' ujar Verawati.
Baca juga: Wanita 20 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel Kediri, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Baca juga: Identitas Mayat Wanita Muda yang Ditemukan di Kamar Hotel Kediri, Ada Luka di Belakang Kepala
Selain alat kontrasepsi, polisi juga menemukan puntung rokok di kamar hotel.
Verawati memastikan, rokok tersebut bekas dihisap korban.
"Putung rokok dari hasil identifikasi, ada DNA korban. Belum ditemukan DNA pelaku," kata Verawati.
Lebih lanjut, Verawati menduga korban dan pelaku saling kenal.
Pasalnya, pelaku begitu mudah masuk kamar hotel yang dihuni korban.
Tak hanya itu, ia juga menduga sebelum dibunuh, korban sempat berkomunikasi dengan pelaku via WhatsApp (WA).